Mahkamah Agung China menerbitkan panduan hukum baru untuk memperketat penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam industri drama pendek.
Regulasi ini menyasar manipulasi wajah (face-swapping) dan kloning suara tanpa izin yang marak seiring popularitas format micro-drama.
Global Times pada Selasa (8/9) memberitakan standar perdata baru menetapkan penggunaan identitas visual maupun audio yang dapat dikenali tanpa izin sebagai pelanggaran hukum.
Aturan tersebut lebih ketat dibandingkan ketentuan sebelumnya yang hanya bersifat imbauan administratif.
Pengacara asal Beijing, Wu Xiaolin, menilai regulasi terbaru kini menjadi standar peradilan mengikat yang dapat dieksekusi langsung di pengadilan perdata untuk membatasi ruang gerak AI deep synthesis.
Lonjakan Pasar Drama Pendek dan Praktik Curang
Pengetatan hukum ini bergulir di tengah lonjakan masif pasar drama pendek China.
Data Badan Radio dan Televisi Nasional setempat mencatat 33 ribu drama pendek ditayangkan sepanjang 2025 dan menjaring hampir 700 juta penonton domestik.
Nilai ekonomi sektor ini menembus 100 miliar yuan atau sekitar Rp261,49 triliun (1 RMB=Rp2.614,99) pada 2025, melonjak dua kali lipat dibanding capaian tahun sebelumnya.
Namun, ekspansi kilat tersebut diwarnai berbagai praktik curang.
Sejumlah produsen konten berbiaya murah memanfaatkan AI untuk merekayasa wajah dan suara artis ternama, seperti Song Weilong, Yang Zi, Xiao Zhan, hingga Dilraba Dilmurat, demi mendongkrak traffic tayangan secara instan.
Sutradara sekaligus pemilik studio produksi AI, Feng Anrong, menuturkan maraknya tayangan AI bodong berbiaya amat murah tersebut sempat merusak ekosistem industri.
Praktik itu dinilai mematikan iklim usaha bagi kreator sah yang menginvestasikan modal besar untuk naskah orisinal, lokasi syuting nyata, serta perekrutan aktor berizin.
Senada, analis industri Zhang Peng menilai pengetatan aturan ini bakal menaikkan biaya risiko pelanggaran hukum dan menumbangkan model bisnis eksploitatif berbasis pencurian konten AI.
Namun, ia menegaskan regulasi baru ini tidak melarang pemanfaatan AI secara keseluruhan, melainkan membatasi penggunaannya sebatas alat bantu proses kreatif yang sah, seperti penulisan naskah, pascaproduksi, maupun penyuntingan suara.
Penerapan regulasi ini diprediksi tidak hanya berdampak di tingkat domestik, melainkan juga memengaruhi industri hiburan global.
Hal itu dikarenakan aplikasi drama pendek asal China tengah berekspansi agresif di kawasan Asia Tenggara, Timur Tengah, hingga Amerika Utara, dengan mencatatkan akumulasi unduhan melampaui 270 juta kali pada awal 2025.