Senada, analis industri Zhang Peng menilai pengetatan aturan ini bakal menaikkan biaya risiko pelanggaran hukum dan menumbangkan model bisnis eksploitatif berbasis pencurian konten AI.
Namun, ia menegaskan regulasi baru ini tidak melarang pemanfaatan AI secara keseluruhan, melainkan membatasi penggunaannya sebatas alat bantu proses kreatif yang sah, seperti penulisan naskah, pascaproduksi, maupun penyuntingan suara.
Penerapan regulasi ini diprediksi tidak hanya berdampak di tingkat domestik, melainkan juga memengaruhi industri hiburan global.
Hal itu dikarenakan aplikasi drama pendek asal China tengah berekspansi agresif di kawasan Asia Tenggara, Timur Tengah, hingga Amerika Utara, dengan mencatatkan akumulasi unduhan melampaui 270 juta kali pada awal 2025.