Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan alasan pencekalan drummer Tyo Nugros saat berangkat ke Malaysia untuk konser Dewa 19.
Drummer ternama ini disebut terafiliasi dengan perusahaan yang mempunyai utang ke negara. Hal itu yang membuat DJKN Kemenkeu mengajukan pencekalan terhadap Tyo Nugros untuk bepergian ke luar negeri.
>>> Nobar Piala Dunia Makin Seru! Ini 5 TV 65–75 Inci Terbaik di Bawah Rp20 Juta
Proses Penyelesaian Piutang Negara
Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat DJKN Kemenkeu Adi Wibowo menjelaskan permasalahan piutang negara terhadap perusahaan yang terafiliasi dengan Tyo telah berlangsung lama dan masih harus diselesaikan.
"Jadi yang sedang ditangani adalah proses penyelesaian piutang negara yang terkait dengan suatu badan usaha tertentu dan ini telah berlangsung dalam cukup lama," kata Adi kepada detikcom, Kamis (11/6).
"Jadi tindakan tersebut merupakan bagian dari proses pengurusan piutang negara yang sudah berlangsung cukup lama dan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Adi.
Namun, ia tak merinci apa masalah piutang negara yang menyeret Tyo Nugros tersebut.
Direktorat Jenderal Imigrasi sebelumnya menjelaskan pencegahan keberangkatan Tyo itu dilakukan atas permintaan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta 1.
"Pencegahan keberangkatan dilakukan atas permintaan KPKNL Jakarta I dengan alasan ada kewajiban dari yang bersangkutan kepada negara yang cukup besar dan belum diselesaikan, serta yang bersangkutan tidak menunjukkan iktikad baik untuk menyelesaikannya," kata Hendarsam Marantoko, Rabu (10/6).
Ia menjelaskan pencegahan itu dilakukan ketika petugas Imigrasi yang memindai paspor Tyo menemukan status cegah-tangkal yang aktif dalam sistem pemeriksaan.
"Nama Tyo masuk dalam daftar cegah-tangkal yang terintegrasi dalam Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM)," ujarnya.
