Setelah itu, pemilik kartu harus meminta surat pengantar resmi dari pihak sekolah.
Proses pembuatan kartu baru dilakukan di Bank Jakarta sesuai kantor cabang penerbitan awal.
Pemohon wajib membawa surat kehilangan dari polisi, surat pengantar sekolah, KK, KTP orang tua atau wali, serta akta kelahiran dalam bentuk asli dan fotokopi.
Dokumen identitas yang sama juga digunakan untuk mengurus pencairan dana KJP Plus yang mengalami kendala.
Seluruh proses pengaduan dan perbaikan data dapat dilakukan di kantor P4OP yang beralamat di Jl Budi Utomo No. 3, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
>>> Iran: Akhir Perang Termasuk Akhir Pendudukan Israel di Lebanon
Kantor P4OP melayani masyarakat pada hari kerja dengan jam operasional pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.