unique visitors counter
alt top
⌂ Beranda Hiburan Vicky Prasetyo Bantah Tuduhan Penipuan Pengusaha Audio

Vicky Prasetyo Bantah Tuduhan Penipuan Pengusaha Audio

Vicky Prasetyo Bantah Tuduhan Penipuan Pengusaha Audio
Vicky Prasetyo
A A Ukuran Teks16px
alt mid

Vicky Prasetyo akhirnya angkat bicara setelah dilaporkan ke Polda Jawa Timur atas dugaan penipuan transaksi pengadaan perangkat audio senilai Rp213 juta.

Laporan tersebut diajukan oleh pemilik usaha Kapten Audio, Fajar Ramadhon, yang mengklaim belum menerima pembayaran atas pemasangan perangkat audio di sebuah kafe milik Vicky di Semarang.

>>> Mengapa Acara Kencan Baru Korea Terus Bertahan di Pasar yang Padat

alt top

Bantahan Vicky

Vicky membantah tuduhan tersebut. Ia menegaskan masalah berawal dari kualitas perangkat audio yang tidak sesuai harapan.

"Sound-nya kualitas buruk. Saya bilang suruh ambil dari tempat saya," kata Vicky kepada awak media pada Jumat (12/6).

Ia mengaku sudah meminta manajemen kafenya untuk mengembalikan perangkat audio tersebut. Menurutnya, langkah hukum yang ditempuh pihak pelapor terlalu berlebihan.

alt mid

"Saya sudah sampaikan sama GM saya untuk angkut dan saya sudah banyak buat video promo untuk tokonya dia," ujar Vicky.

Kronologi dari Pelapor

Fajar Ramadhon melaporkan Vicky bersama seorang perempuan bernama Fiona Khairunisa ke SPKT Polda Jawa Timur pada 11 Juni 2026.

Menurut Fajar, kasus ini bermula saat Vicky memesan satu paket perangkat audio untuk kafe di Semarang melalui Fiona sebagai perantara pada Januari 2026.

"Awalnya hubungan kami baik. Mas Vicky membutuhkan pemasangan audio untuk kafenya di Semarang.

>>> Tom Holland dan Zendaya Dikabarkan Telah Menikah

Pemesanan dilakukan melalui Saudari Fiona dan dilakukan secara bertahap menyesuaikan anggaran," kata Fajar.

Tim Vicky dan Fiona disebut sudah mendatangi toko Fajar untuk menguji perangkat audio. Skema pembayaran yang disepakati adalah uang muka 50 persen dan sisanya dicicil selama tiga bulan.

"Setelah barang terpasang, saya langsung menagih DP sesuai kesepakatan. Tapi sampai sekarang tidak ada pembayaran yang masuk.

Saya hanya dijanjikan terus," ucap Fajar.

Fajar sudah berulang kali menghubungi pihak Vicky, tetapi tidak mendapat kepastian. Akhirnya, ia menempuh jalur hukum melalui kuasa hukum Descha Govindha.

Descha mengatakan pihaknya sudah melayangkan somasi sebanyak dua kali, tetapi tidak ada tanggapan. Mereka juga membawa bukti invoice dan komunikasi terkait transaksi.

>>> Sinopsis The Furious: Joe Taslim dan Yayan Ruhian Bintangi Film Laga Hong Kong

Perangkat audio yang dipesan sudah dikirim dan terpasang di kafe Semarang, namun hingga kini belum ada pembayaran atau itikad baik dari pihak terlapor.

alt under
M
Tim Redaksi
Penulis: Maria Renata
alt mid
📰 Update Terbaru