Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa penanganan pengungsi warga negara asing (WNA) di belakang kantor UNHCR, Jalan Setiabudi Selatan, Jakarta Selatan, merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Meski demikian, ia menyatakan akan menertibkan jika fasilitas umum digunakan tidak sesuai peruntukannya.
>>> Link Live Streaming Timnas U17 Indonesia vs Malaysia Malam Ini 4 Juli 2026, Tayang Pukul 20.00 WIB
"Tetapi kalau kemudian mereka menggunakan fasilitas Pemerintah DKI Jakarta dengan tidak proper, saya tidak segan-segan untuk menertibkan itu.
Kami akan segera tertibkan," tegas Pramono, Sabtu, 4 Juli 2026.
Pernyataan ini menanggapi keberadaan puluhan pengungsi asal Somalia, Sudan, dan Afghanistan yang kembali menduduki trotoar tersebut.
Menurut Pramono, penertiban dilakukan agar trotoar tetap berfungsi sebagaimana mestinya untuk kepentingan masyarakat.
>>> Registrasi Kartu SIM Pakai NIK dan KK Dihentikan, Wajib Verifikasi Wajah
Ia menegaskan fasilitas umum harus digunakan sesuai peruntukannya sehingga tidak mengganggu hak pejalan kaki, ketertiban lingkungan, maupun kenyamanan warga yang beraktivitas di kawasan tersebut.
Pengungsi Kembali ke Trotoar
Pada Jumat, 3 Juli 2026, sejumlah pengungsi kembali mendatangi trotoar di belakang kantor UNHCR sehari setelah lokasi tersebut dikosongkan.
Meski jumlahnya tidak sebanyak sebelumnya, masih terlihat pengungsi asal Somalia dan Afghanistan bertahan di lokasi dengan membawa tas, galon air, bantal, dan alas tidur.
Sebagian duduk menunggu, sementara lainnya beristirahat di tepi jalan menggunakan karpet.
>>> Bocoran Samsung Galaxy S27 Pro dan S27 Ultra: Kamera Selfie 16 MP Jadi Sorotan
Seorang pengungsi asal Afghanistan, Jafar Ali Husaini (47), mengaku telah tinggal di Indonesia selama sekitar 10 tahun dan sempat menetap di Surabaya, Makassar, serta Jakarta.
