Fraksi Partai Golkar meminta penjelasan pemerintah terkait pengelolaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) dalam APBN 2025. Permintaan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (7/7/2026).
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Puteri Anetta Komarudin, menyatakan bahwa fraksinya ingin mengetahui arah kebijakan optimalisasi pengelolaan SAL.
Ia juga meminta penjelasan mengenai mekanisme tata kelola, mitigasi risiko, dan ukuran efektivitas pemanfaatannya.
Menurut Puteri, hal ini penting agar fungsi utama SAL sebagai instrumen penyangga fiskal tetap terjaga di tengah dinamika perekonomian nasional dan global.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan bahwa posisi SAL hingga akhir 2025 mencapai Rp438,26 triliun.
Angka ini sedikit lebih rendah dibandingkan posisi SAL pada akhir 2024 yang sebesar Rp457,5 triliun.