unique visitors counter
⌂ Beranda News Kemenkeu Proyeksi PFII Bisa Datangkan Investasi Rp500 Triliun

Kemenkeu Proyeksi PFII Bisa Datangkan Investasi Rp500 Triliun

Kemenkeu Proyeksi PFII Bisa Datangkan Investasi Rp500 Triliun
Ilustrasi: Kemenkeu Proyeksi PFII Bisa Datangkan Investasi Rp500 Triliun
A A Ukuran Teks16px
alt mid

Kementerian Keuangan memperkirakan Lembaga Pengelola Pusat Finansial Internasional Indonesia (LP PFII) bisa mendatangkan investasi langsung hingga Rp500 triliun.

Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Herman Saheruddin mengatakan, perkiraan moderat investasi yang masuk berkisar Rp300 triliun hingga Rp500 triliun.

>>> Profil Adrian Rantung, Dokter PPDS Unsrat yang Meninggal Usai Diduga Dibully

alt mid

“Tapi sekali lagi ini semua tergantung dari asumsi, kan kita bersaing dengan Singapura dengan Dubai dan lain-lain,” kata Herman di Kompleks Parlemen, Rabu (8/7/2026).

Bentuk Investasi dan Sistem Hukum

Herman menjelaskan, investasi yang masuk ke PFII bisa berbentuk perusahaan inkorporasi hingga cabang bank asing.

>>> Beasiswa Unggulan 2026 Diperkirakan Dibuka Juli–Agustus, Ini Syarat dan Dokumen

alt mid

Berbeda dengan investasi di luar PFII, di kawasan ini tidak ada batasan kepemilikan asing karena menerapkan sistem hukum common law.

Common law adalah sistem hukum yang menjadikan putusan hakim sebagai sumber hukum utama dan preseden sebagai dasar penyelesaian kasus serupa di masa depan.

>>> BEI Reviu Papan Khusus demi Integritas dan Efisiensi Pasar

Herman menegaskan, investasi sebesar Rp500 triliun tersebut hanya akan digunakan untuk satu lokasi PFII.

alt under
R
Tim Redaksi
Penulis: Retno Widyawati
alt mid
📰 Update Terbaru
stikibot