unique visitors counter
⌂ Beranda › News › Jampidsus Febrie Mundur, Kejagung Pastikan Kinerja Pidsus Tetap Berjalan
News

Jampidsus Febrie Mundur, Kejagung Pastikan Kinerja Pidsus Tetap Berjalan

Gedung Kejaksaan Agung RI
Jampidsus Febrie Mundur, Kejagung Pastikan Kinerja Pidsus Tetap Berjalan
A A Ukuran Teks16px

Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Sabtu, 11 Juli 2026.

Pengunduran diri ini disampaikan di tengah adanya proses hukum yang sedang ditangani oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan langkah tersebut diambil untuk menjaga kredibilitas institusi dan memastikan penegakan hukum berlangsung profesional tanpa konflik kepentingan.

"Pengunduran diri tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum," ujar Anang dalam keterangannya.

Anang menegaskan pengunduran diri Febrie tidak akan memengaruhi pelaksanaan tugas di bidang tindak pidana khusus.

Seluruh fungsi kelembagaan, termasuk penanganan perkara yang sedang berjalan, dipastikan tetap berlangsung sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku.

"Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jampidsus tetap berjalan normal," tegas Anang.

Ia juga meminta masyarakat memberikan ruang bagi aparat penegak hukum untuk menjalankan tugasnya secara profesional.

Anang mengimbau semua pihak agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan selama proses hukum masih berlangsung.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru