Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
Penetapan itu diumumkan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (11/7/2026).
>>> Harga Emas Antam 11 Juli 2026 Naik Rp5.000 Jadi Rp2.655.000 per Gram
Dalam kesempatan tersebut, Asep menyebut KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Latar Belakang Etik Suryani
Etik Suryani merupakan politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
>>> Cara ke CFD Rasuna Said Naik Transportasi Umum, Bisa Transjakarta dan LRT
Ia lahir di Surakarta, Jawa Tengah, pada 15 Maret 1963.
Etik menjabat sebagai Bupati Sukoharjo sejak 26 Februari 2021 dan kembali terpilih untuk periode kedua 2025—2030.
>>> Tabel Pinjaman KUR BRI 2026: Cicilan Lengkap dari Rp1 Juta Sampai Rp100 Juta
Sebelum berkarier di pemerintahan, ia bekerja di Bank Bumi Arta Surakarta selama hampir tiga dekade, yakni dari 1983 hingga 2010.
