Presiden Prabowo Subianto berencana mewajibkan penyaluran seluruh barang bersubsidi dilakukan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Kebijakan ini dinilai dapat memberikan kepastian bahwa bantuan pemerintah diterima oleh masyarakat yang berhak sekaligus menutup celah penyimpangan distribusi.
"Saudara-saudara saya ambil keputusan semua barang subsidi harus disalurkan kepada rakyat melalui Koperasi Desa Merah Putih. Harus!
Saya katakan ini harus. Barang subsidi rakyat tidak boleh diperdagangkan," kata Prabowo dalam Peringatan Hari Koperasi, Minggu (12/7/2026).
Ia menambahkan kebijakan ini bertujuan memutus praktik penyimpangan yang selama ini terjadi.
Berbagai barang bersubsidi seperti pupuk dan LPG 3 Kg akan disalurkan melalui koperasi agar distribusinya lebih tepat sasaran.
"Karena banyak barang subsidi diselewengkan, tidak sampai ke rakyat yang perlu, tapi diatur-atur sedemikian, bahkan banyak yang diselundupkan ke luar negeri," kata Prabowo.