Bitcoin (BTC) masih menjadi aset kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar di dunia. Meskipun harganya fluktuatif sepanjang 2026, minat masyarakat Indonesia terhadap investasi aset digital terus meningkat.
Data industri hingga April 2026 mencatat jumlah investor kripto di Indonesia mencapai sekitar 21,7 juta pengguna. Nilai transaksi pasar spot menyentuh Rp22,98 triliun.
>>> Menkop Ferry Juliantono: 15.845 Koperasi Desa Merah Putih Sudah Terbangun
Bagi pemula yang ingin membeli Bitcoin, memahami regulasi, memilih platform resmi, dan mengetahui risiko investasi menjadi langkah penting sebelum bertransaksi.
Regulasi Bitcoin di Indonesia Kini di Bawah OJK
Sejak 10 Januari 2025, pengawasan perdagangan aset kripto dialihkan dari Bappebti ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Perubahan ini diatur melalui UU P2SK dan POJK Nomor 27 Tahun 2024.
Dengan kebijakan baru, aset kripto kini dikategorikan sebagai Aset Keuangan Digital, bukan lagi komoditas. Exchange wajib memiliki izin sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) dari OJK.
Per Mei 2026, terdapat 26 platform perdagangan kripto yang telah mengantongi izin resmi. OJK juga menerbitkan POJK Nomor 6 Tahun 2026 yang mengatur aktivitas influencer kripto.
>>> Cara Cek Estimasi Keberangkatan Haji Pakai Nomor Porsi, Praktis dari HP
Crypto Futures Exchange (CFX) menjadi bursa kripto resmi di Indonesia. Meski legal diperdagangkan sebagai aset investasi, Bitcoin bukan alat pembayaran yang sah di Indonesia.
Langkah-Langkah Membeli Bitcoin untuk Pemula
Pertama, pilih exchange kripto yang telah berizin OJK. Daftar akun dan lakukan verifikasi identitas sesuai ketentuan Know Your Customer (KYC).
Setelah akun aktif, lakukan deposit menggunakan rupiah melalui transfer bank atau metode pembayaran yang tersedia.
Selanjutnya, cari pasangan BTC/IDR di platform dan lakukan pembelian sesuai jumlah yang diinginkan.
>>> Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Rakyat Tidak Bodoh
Simpan Bitcoin di wallet pribadi untuk keamanan lebih, terutama jika berinvestasi dalam jumlah besar. Selalu waspada terhadap risiko volatilitas harga dan penipuan.

