Presiden Prabowo Subianto berencana mewajibkan penyaluran seluruh barang bersubsidi dilakukan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Kebijakan ini dinilai dapat memberikan kepastian bahwa bantuan pemerintah diterima oleh masyarakat yang berhak sekaligus menutup celah penyimpangan distribusi.
>>> Cara Beli Bitcoin untuk Pemula 2026: Panduan Lengkap, Aman, dan Legal di Indonesia
"Saudara-saudara saya ambil keputusan semua barang subsidi harus disalurkan kepada rakyat melalui Koperasi Desa Merah Putih. Harus!
Saya katakan ini harus. Barang subsidi rakyat tidak boleh diperdagangkan," kata Prabowo dalam Peringatan Hari Koperasi, Minggu (12/7/2026).
>>> Komedian Temon Meninggal Dunia di Usia 59 Tahun
Ia menambahkan kebijakan ini bertujuan memutus praktik penyimpangan yang selama ini terjadi.
Berbagai barang bersubsidi seperti pupuk dan LPG 3 Kg akan disalurkan melalui koperasi agar distribusinya lebih tepat sasaran.
>>> Menkop Ferry Juliantono: 15.845 Koperasi Desa Merah Putih Sudah Terbangun
"Karena banyak barang subsidi diselewengkan, tidak sampai ke rakyat yang perlu, tapi diatur-atur sedemikian, bahkan banyak yang diselundupkan ke luar negeri," kata Prabowo.
