PT PP (Persero) Tbk (PTPP) akhirnya buka suara terkait pengangkatan Aisyah Zakkiyah sebagai komisaris perseroan. Langkah itu belakangan menjadi sorotan publik.
Corporate Secretary PTPP Joko Raharjo menegaskan bahwa keputusan mengenai susunan Dewan Komisaris sepenuhnya berada di tangan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
>>> Hari Pertama Sekolah, Dishub DKI Operasikan 235 Bus Sekolah Gratis
“Terkait pengangkatan Ibu Aisyah Zakkiyah sebagai Komisaris, dapat kami sampaikan bahwa pengangkatan anggota Dewan Komisaris merupakan kewenangan RUPS,” kata Joko kepada Bloomberg Technoz pada Senin (13/7/2026).
>>> Sampah Menumpuk di Kali Irigasi Depok, Warga Khawatir Banjir
Keputusan tersebut diambil berdasarkan usulan dari pemegang saham, yaitu Pemegang Saham Seri A Dwiwarna melalui BP BUMN dan Pemegang Saham Pengendali, Danantara Indonesia.
>>> Kemenhub Lanjutkan Proyek BRT Medan dan Bandung dengan Dana Rp1,55 Triliun
Joko menambahkan, PTPP menjalankan hasil RUPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan Anggaran Dasar Perseroan.
