Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial (Dinsos) telah menyalurkan bantuan sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) untuk periode Agustus 2026.
Bantuan ini mencakup Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Penyaluran dana dilakukan secara bertahap melalui rekening masing-masing penerima manfaat. Pencairan dapat dilakukan melalui ATM maupun langsung di Bank Jakarta.
Informasi resmi disampaikan Dinsos DKI Jakarta melalui akun Instagram @dinsosdkijakarta pada Sabtu, 29 Agustus 2026. Sebanyak 219.252 orang telah terverifikasi sebagai penerima manfaat periode ini.
Rincian Penerima Manfaat Bansos PKD Agustus 2026
Total penerima manfaat bansos PKD Agustus 2026 mencapai 219.252 orang. Rinciannya adalah 171.010 penerima KLJ, 27.352 penerima KAJ, dan 20.890 penerima KPDJ.
>>> Bansos Tambahan Rp300 Ribu Dilaporkan Masuk ke KLJ, KAJ, dan KPDJ
Dinsos DKI Jakarta menyatakan bahwa seluruh penerima telah melalui proses verifikasi dan pemadanan data secara berkala. Hal ini dilakukan agar bantuan tepat sasaran.
Bagi warga yang terdaftar sebagai penerima, dana bansos dapat segera dicairkan. Proses penarikan dapat dilakukan melalui ATM Bank DKI atau langsung di kantor Bank Jakarta.
Pastikan membawa kartu ATM dan identitas diri saat melakukan penarikan di bank. Untuk transaksi ATM, ikuti petunjuk yang ada pada layar mesin ATM.
>>> Puncak Bogor Ramai, Polisi Berlakukan One Way Arah Bawah Siang Ini
Jika mengalami kendala, penerima dapat menghubungi Dinsos DKI Jakarta atau bank terkait. Informasi lebih lanjut juga tersedia di akun media sosial resmi Dinsos.
