Kepulan asap tebal dari area basement Gedung Merah Putih KPK di Setiabudi, Jakarta Selatan, sempat memicu kepanikan pada Sabtu, 29 Agustus 2026 siang.
Petugas pemadam kebakaran bergegas ke lokasi karena menduga terjadi kebakaran.
Namun, KPK memastikan tidak ada peristiwa kebakaran di markas komisi antirasuah tersebut.
Kepulan asap itu murni dipicu oleh aktivitas penyemprotan nyamuk atau fogging.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, asap dari fogging secara tidak sengaja terdeteksi oleh sistem proteksi kebakaran di dalam gedung.
Sensor fire fighting system yang sensitif berada di area ruang baterai Uninterruptible Power Supply (UPS) basement 1.
"Tidak ada kebakaran di Gedung Merah Putih KPK. Adapun kami sedang melakukan fogging di area gedung," kata Budi saat dikonfirmasi Pos Kota, Sabtu.
Sensor yang sensitif itu merespons asap fogging dan secara otomatis memicu sistem keselamatan gedung.
Petugas Biro Umum KPK bersama personel Damkar kemudian bergerak cepat untuk menyedot sisa asap dan menyisir area sekitar.
"Jadi asap yang muncul tersebut bukan dari kebakaran, melainkan dari alat fire fighting.
Saat ini Tim Biro Umum sedang mem-vakum asap dan melakukan pengecekan di area-area lainnya untuk memitigasi serta mencegah potensi risiko," jelas Budi.
Kronologi Laporan ke Pemadam Kebakaran
Sebelum klarifikasi resmi disampaikan KPK, Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan sempat menerima laporan dugaan kebakaran sekitar pukul 11.25 WIB.