unique visitors counter
⌂ Beranda News Majelis Nasional Prancis Sahkan RUU Bantuan Kematian Setelah Perdebatan Panjang

Majelis Nasional Prancis Sahkan RUU Bantuan Kematian Setelah Perdebatan Panjang

Majelis Nasional Prancis Sahkan RUU Bantuan Kematian Setelah Perdebatan Panjang
Ilustrasi: Majelis Nasional Prancis Sahkan RUU Bantuan Kematian Setelah Perdebatan Panjang
A A Ukuran Teks16px

Majelis Nasional Prancis diperkirakan akan memberikan persetujuan akhir pada Rabu (16/7) terhadap RUU yang mengizinkan orang dewasa dengan penyakit tak tersembuhkan untuk menerima obat lethal.

Langkah ini menjadi puncak dari perdebatan panjang mengenai perawatan akhir hayat di negara tersebut.

>>> Istana: Prabowo Hormati Proses Hukum Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

RUU tersebut telah melewati tiga pembacaan sebelumnya di majelis rendah parlemen. Pengesahan ini akan menyelesaikan proses legislasi yang diumumkan Presiden Emmanuel Macron lebih dari tiga tahun lalu.

Ketentuan Ketat dalam RUU

RUU ini terutama mengatur bunuh diri dengan bantuan medis, di mana pasien dapat menerima dan mengonsumsi sendiri obat lethal dalam kondisi ketat.

Hanya pasien yang kondisi fisiknya tidak memungkinkan yang boleh mendapat bantuan dari dokter atau perawat.

in2

Pasien harus berusia minimal 18 tahun dan merupakan warga negara atau penduduk tetap Prancis.

Dokter harus berkonsultasi dengan tim profesional kesehatan dan memastikan pasien menderita penyakit serius dan tak tersembuhkan yang mengancam jiwa.

Pasien harus berada dalam tahap lanjut atau terminal, mengalami nyeri yang tidak dapat diredakan atau tak tertahankan, dan menginginkan obat lethal atas kemauan sendiri.

Penderitaan psikologis saja tidak memenuhi syarat, demikian pula orang dengan gangguan kejiwaan berat atau penyakit neurodegeneratif seperti Alzheimer.

Pasien mengajukan permintaan yang akan ditinjau dalam 15 hari, lalu dikonfirmasi setelah masa refleksi minimal dua hari.

Jika disetujui, mereka dapat mengonsumsi obat di waktu dan tempat pilihan, termasuk di rumah atau fasilitas kesehatan, dengan kehadiran orang terkasih.

Pada tanggal yang dipilih, dokter atau perawat harus memverifikasi bahwa pasien masih ingin melanjutkan dan tetap berada di dekatnya untuk mengatasi komplikasi.

R
Tim Redaksi
Penulis: Retno Widyawati
📰 Update Terbaru
stikibot