Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan alasan di balik penarikan dan penempatan kembali dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) di himpunan bank milik negara (Himbara).
Keputusan itu diambil sebagai bentuk koordinasi dengan Bank Indonesia (BI) agar kebijakan moneter tidak terganggu.
>>> Pertalite Langka 2026? Ini Alasan Antrean BBM Makin Panjang
Purbaya menyampaikan hal tersebut dalam rapat bersama Komisi XI DPR pada Rabu (15/7/2026).
Menurutnya, BI meminta pemerintah untuk menarik dana SAL yang ditempatkan di perbankan. "Ketika BI kasih kode ke saya, jangan ikut campur kebijakan moneter ya saya ikut.
Mereka bilang kurangi uang kamu, kami akan ganti," ungkap Purbaya.
>>> Mengapa Mata Berair Saat Menguap? Ini Penjelasan Ilmiah yang Sering Disalahpahami
Pemerintah pun menyetujui penarikan tersebut karena BI berjanji akan mengganti likuiditas yang berkurang.
Namun, kondisi di lapangan ternyata tidak sesuai perkiraan. Likuiditas tidak berjalan seperti yang diantisipasi, sehingga pemerintah kembali menempatkan dana tersebut ke sistem perbankan.
>>> OnePlus N6x Resmi Diteaser: Bocoran Spesifikasi dan Harga Terbaru
Purbaya menegaskan bahwa langkah ini tidak mengganggu independensi BI dan telah dijamin oleh undang-undang.

