Pemerintah kembali memperkuat likuiditas perbankan nasional melalui penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) di bank-bank Himbara. Langkah ini bertujuan menjaga ruang pembiayaan agar penyaluran kredit tetap optimal.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi penambahan dana SAL sebesar Rp40 triliun ke Himbara pada Rabu (5/8/2026).
"Siang ini saya inject Rp40 triliun tambahan," ujarnya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta.
Pemerintah juga berencana menambah lagi Rp30 triliun pada Senin (10/8). Dengan tambahan tersebut, total dana SAL yang ditempatkan di bank BUMN diperkirakan mendekati Rp400 triliun.
Perpanjangan Tenor Dana SAL
Kementerian Keuangan juga memperpanjang masa penempatan dana SAL senilai Rp200 triliun yang semula berakhir akhir 2026. Kini dana tersebut akan tetap berada di Himbara hingga Juli 2027.
Menurut Purbaya, keputusan ini diambil karena adanya keraguan dari sejumlah bank terkait keberlanjutan dana pemerintah. Ketidakpastian tersebut dapat memengaruhi keberanian bank dalam menyalurkan kredit.
"Bank masih ragu apakah dana SAL akan ditarik pada akhir tahun atau tidak. Karena itu saya perpanjang hingga Juli tahun depan agar mereka lebih leluasa menyalurkan kredit," jelasnya.
Dampak bagi Perbankan
Penempatan dana SAL bertujuan menjaga likuiditas perbankan agar fungsi intermediasi berjalan. Dengan likuiditas memadai, peluang penyaluran kredit kepada pelaku usaha dan masyarakat menjadi lebih besar.