Boeing Co. kembali memperoleh wewenang untuk menerbitkan sertifikat kelaikudaraan bagi pesawat 737 Max dan 787 Dreamliner.
Keputusan ini diumumkan oleh Federal Aviation Administration (FAA) pada Jumat, 18 Juli 2026.
Sebelumnya, kewenangan tersebut dicabut oleh regulator penerbangan AS setelah ditemukan masalah dalam proses manufaktur.
FAA mengambil keputusan ini setelah berbulan-bulan meninjau data dan aspek keselamatan yang menunjukkan kualitas produksi Boeing terjaga secara konsisten.
"Keputusan ini mencerminkan kepercayaan FAA terhadap kemampuan Boeing untuk menerbitkan sertifikat kelaikudaraan di bawah pengawasan FAA," ujar lembaga tersebut dalam pernyataan resmi.
Perubahan ini mulai berlaku pada 20 Juli 2026. Langkah ini menandai kemajuan Boeing dalam meningkatkan kualitas produksi di pabrik serta memulihkan kepercayaan regulator.
Upaya tersebut penting bagi Boeing untuk meningkatkan produksi dan pengiriman pesawat. Hal ini juga diharapkan memperbaiki kondisi keuangan perusahaan dan memperkuat persaingan dengan Airbus SE.