unique visitors counter
⌂ Beranda Hiburan LSF: Baru 46 Persen Anak Indonesia Nonton Film Sesuai Usia

LSF: Baru 46 Persen Anak Indonesia Nonton Film Sesuai Usia

LSF: Baru 46 Persen Anak Indonesia Nonton Film Sesuai Usia
Ilustrasi: LSF: Baru 46 Persen Anak Indonesia Nonton Film Sesuai Usia
A A Ukuran Teks16px

Lembaga Sensor Film (LSF) mencatat tingkat kepatuhan anak Indonesia dalam menonton film sesuai klasifikasi usia masih rendah.

Anggota LSF Gustav Aulia mengungkapkan, berdasarkan penelitian pada 2023, hanya 46 persen anak yang menonton film dan konten media sesuai batas usia.

>>> Kim Mu-yeol dan Sutradara Bocorkan Ide Cerita Teach You a Lesson Season 2

"Pendidikan literasi Indonesia terhadap menonton sesuai usia itu masih kurang," kata Gustav dalam sosialisasi Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri (GNBSM) di Depok, Selasa (21/7).

Ia menambahkan, "Penelitian kami dua, tiga tahun lalu hanya 46 persen ternyata yang nonton film sesuai klasifikasinya."

Pelanggaran di Bioskop

Berdasarkan pemantauan LSF, pelanggaran klasifikasi usia masih sering ditemukan di bioskop. Salah satu penyebabnya adalah orang tua yang mengabaikan batasan usia.

Menurut Gustav, anak-anak bisa masuk setelah pemeriksaan tiket selesai, sehingga tidak ada lagi petugas yang berjaga di pintu studio.

"Makanya kita sering lihat ya di bioskop, masih banyak orang tua yang bawa anaknya nonton film yang tidak sesuai usia," ujarnya.

Ia mencontohkan pengalaman di Makassar saat pemantauan film Detective Conan yang berklasifikasi 13+ karena berisi adegan pembunuhan, namun banyak anak dibawa masuk.

"Ternyata pada masuknya setelah semuanya masuk, jadi sudah enggak ada yang jaga di pintu masuk," lanjut Gustav.

Upaya LSF dan Peran Orang Tua

Gustav mengatakan rendahnya angka tersebut menunjukkan literasi masyarakat tentang pentingnya klasifikasi usia perlu ditingkatkan.

>>> 'The East Palace' Langsung Puncaki Netflix Korea

Untuk menanggulangi pelanggaran, LSF tidak hanya melakukan penyensoran dan sosialisasi, tetapi juga pemantauan rutin di bioskop berbagai daerah setiap tahun.

Hasil pemantauan direkap dan disampaikan kepada pengelola bioskop melalui Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) untuk memperketat pengawasan.

R
Tim Redaksi
Penulis: Retno Widyawati
📰 Update Terbaru
stikibot