Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI bersama LinkAja Syariah meluncurkan fitur Kalkulator Zakat dan Menu Baznas di aplikasi LinkAja Syariah.
Peluncuran berlangsung di Gedung Baznas, Jakarta, pada Kamis, 30 Juli 2026.
Kolaborasi ini bertujuan mempermudah masyarakat menghitung dan menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) secara praktis, aman, dan sesuai syariat dalam satu platform.
Fitur Kalkulator Zakat
Fitur Kalkulator Zakat memungkinkan pengguna menghitung kewajiban zakat secara akurat berdasarkan jenis zakat yang dipilih.
Pengguna dapat memilih Zakat Penghasilan atau Zakat Maal, memasukkan data yang diperlukan, lalu melanjutkan pembayaran.
Menu Baznas
Menu Baznas memungkinkan masyarakat menyalurkan ZIS tanpa harus berpindah aplikasi.
Pengguna dapat memilih program zakat, infak, atau sedekah yang diinginkan, memasukkan nominal donasi, dan melanjutkan pembayaran.
Pernyataan Pejabat
Ketua Baznas RI, Sodik Mudjahid, mengatakan transformasi digital merupakan strategi penting untuk memperluas akses masyarakat dalam menunaikan zakat.
Ia berharap kolaborasi ini dapat mengoptimalkan potensi penghimpunan ZIS nasional untuk meningkatkan kesejahteraan umat.
Direktur Utama LinkAja, Yogi Rizkian Bahar, menegaskan komitmen LinkAja Syariah sebagai satu-satunya penyedia layanan pembayaran digital syariah di Indonesia.
Ia menyebut integrasi fitur ini memberikan nilai tambah bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas ekonomi sesuai prinsip syariah.
Cara Mengakses Fitur
Untuk mengakses Kalkulator Zakat, buka aplikasi LinkAja, aktifkan layanan LinkAja Syariah, pilih menu Lainnya, masuk ke kategori Dana Sosial, lalu pilih Kalkulator Zakat.
Untuk mengakses Menu Baznas, langkahnya sama hingga masuk ke kategori Dana Sosial, lalu pilih BAZNAS.
Baznas dan LinkAja Syariah berharap semakin banyak masyarakat memanfaatkan layanan digital ini untuk menunaikan ZIS dengan mudah.