unique visitors counter
⌂ Beranda News PT Oceania Development Bantah Tudingan Telantarkan Aset PPK Kemayoran
News

PT Oceania Development Bantah Tudingan Telantarkan Aset PPK Kemayoran

Kawasan Kemayoran Jakarta
PT Oceania Development Bantah Tudingan Telantarkan Aset PPK Kemayoran
A A Ukuran Teks16px
IN ARTICLE 1

PT Oceania Development membantah telah menelantarkan aset di kawasan Pusat Pengelolaan Komplek (PPK) Kemayoran. Perusahaan itu merupakan mitra pengelola lahan pada sejumlah blok di kawasan tersebut.

Bantahan ini disampaikan menanggapi pernyataan Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro. Sebelumnya, Juri menyebut lahan di PPK Kemayoran yang sudah dikerjasamakan dengan pihak swasta belum dimanfaatkan secara maksimal.

Melalui kuasa hukumnya, PT Oceania Development menyatakan Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Pengelolaan Kompleks Kemayoran sejak awal belum menyerahkan secara fisik objek kerja sama dalam keadaan kosong.

Hal itu sebagaimana diwajibkan dalam perjanjian.

Kuasa hukum PT Oceania Development, Sulaisi, mengatakan sebagian lahan masih ditempati dan dikelola pihak ketiga yang ditunjuk oleh direksi BLU PPK Kemayoran.

"Sebagian lainnya akses masuk menuju lahan sengaja ditutup oleh BLU PPK Kemayoran," ujarnya, Kamis (30/7/2026).

Ia menegaskan hingga saat ini belum pernah dilakukan berita acara penyerahan lahan maupun penyerahan penguasaan efektif kepada PT Oceania Development.

Padahal, perusahaan telah memenuhi berbagai kewajiban, termasuk pembayaran harga lelang dan Pajak Bumi dan Bangunan selama bertahun-tahun.

Sulaisi menambahkan objek kerja sama tetap berada dalam penguasaan BLU PPK Kemayoran.

Dengan kondisi itu, PT Oceania Development menilai secara faktual tidak mungkin melakukan pembangunan atau memanfaatkan lahan tersebut.

📰 Update Terbaru