Menjelang perayaan HUT RI ke-81, ajakan memasang bendera Merah Putih setengah tiang ramai beredar dan viral di masyarakat.
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Christian Rony Putra mengimbau warga tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.
>>> Crossing Saham SINI Rp760,5 Miliar Terjadi di Pasar Negosiasi
Christian meminta masyarakat mengikuti ketentuan yang berlaku dalam perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Menurutnya, momentum HUT RI merupakan kesempatan untuk mengenang jasa para pahlawan sekaligus menunjukkan penghormatan terhadap perjuangan bangsa.
"Imbauan kami ikuti sesuai ketentuan yang ada.
Perayaan HUT RI ke-81 sebagai mengenang tanda jasa pahlawan dengan menaikkan bendera Merah Putih penuh sebagai bentuk tanda penghormatan," ujar Christian Rony Putra kepada Pos Kota saat menghadiri acara kunjungan sinergi PCNU Depok, Selasa, 11 Agustus 2026.
Rony Putra juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengikuti ajakan yang berpotensi menyesatkan.
Ia meminta warga terlebih dahulu memastikan kebenaran informasi yang beredar sebelum menyebarkannya kembali.
>>> Hari Ini Harga Pangan Naik: Cabai Rawit Rp60 Ribu, Daging Sapi Rp150 Ribuan
"Jangan terprovokasi dari ajakan-ajakan yang menyesatkan," tegasnya.
Warga Depok Diminta Rayakan HUT RI dengan Sukacita
Imbauan serupa disampaikan Kapolsek Sukmajaya AKP Rizky Firmansyah.
Ia mengajak masyarakat, khususnya warga Kecamatan Sukmajaya dan Cilodong, menyambut HUT RI ke-81 dengan penuh suka cita.
Menurut Rizky, perayaan kemerdekaan dapat diisi dengan kegiatan positif, seperti doa dan tasyakuran.
Ia berharap momentum HUT RI menjadi kesempatan untuk memperkuat kebersamaan serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
>>> Tim Penyelamat Terus Bekerja di Kolombia, Korban Gempa Diprediksi Bertambah
"Perayaan Kemerdekaan RI ke-81 ini ke depannya dalam keadaan damai dan sejahtera. Sekaligus masyarakat bisa semakin baik," ujar Rizky.

