Ariel Tatum resmi mengganti nama legalnya. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan perubahan nama aktris berusia 29 tahun itu.
Nama baru Ariel Tatum adalah Ariel Dewinta Ayu Sekarini. Sebelumnya, ia dikenal dengan nama asli Ariel Putri Tari.
>>> Sinopsis Operasi Pesta Copet: Iqbaal Ramadhan Rancang Aksi di Pestapora
Permohonan penggantian nama diajukan sejak 12 Agustus 2026. Majelis hakim mengabulkannya pada 20 Agustus 2026.
Alasan Menghormati Kakek dan Nenek
Humas PN Jakarta Selatan, Halida Rahardhini, mengungkapkan alasan di balik pergantian nama tersebut. Ariel ingin menghormati pemberian nama dari kakek dan neneknya.
"Itu sudah dikabulkan oleh majelis hakim pada persidangan hari ini yang secara e-court," kata Halida, Kamis (27/8).
Dengan keputusan ini, seluruh dokumen kependudukan Ariel akan menyesuaikan. Mulai dari Kartu Tanda Penduduk hingga paspor.
Ariel Tatum lahir pada 8 November 1996. Ia memulai karier sebagai model pada 2004, lalu merambah akting sejak 2005.
>>> Agnez Mo dan Anggun Tunjukkan Aksi Brutal di Reacher Season 4
Cucu dari Murry Koes Plus ini juga pernah berduet dengan Ari Lasso pada 2011. Ia merilis single solo pada 2019.
Pada 2025, Ariel terlibat dalam film A Business Proposal dan Perang Kota. Keduanya merupakan produksi yang cukup dinantikan.
Proses persidangan berlangsung secara e-court dan putusan telah diunggah di sistem tersebut.
Humas PN Jakarta Selatan, Halida Rahardhini, menyatakan bahwa Ariel hadir sebagai pemohon dan permohonannya dikabulkan oleh majelis hakim.
Selain berkiprah di dunia akting, Ariel Tatum juga aktif di organisasi non-profit dan pementasan teater pada 2018.
>>> Peter Cullen, Pengisi Suara Optimus Prime, Tutup Usia di 85 Tahun
Kariernya di industri hiburan terus berkembang sejak debutnya sebagai model pada 2004.
