unique visitors counter
⌂ Beranda News Polisi Beberkan Penyebab Evakuasi Bambang Setiyawan Terlambat
News

Polisi Beberkan Penyebab Evakuasi Bambang Setiyawan Terlambat

Polisi Beberkan Penyebab Evakuasi Bambang Setiyawan Terlambat
A A Ukuran Teks16px

Polda Metro Jaya membenarkan seorang warga meninggal dunia saat terjadi kericuhan di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Agustus 2026.

Korban diketahui bernama Bambang Setiyawan, 59 tahun, seorang pedagang cermin yang sehari-hari berjualan di pinggir Jalan Pejompongan Raya.

>>> Wabah Ebola di Kongo Meluas ke Dua Zona Kesehatan Baru, Total 60 Area Terdampak

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami penyebab pasti kematian korban di tengah situasi lapangan yang sempat diwarnai kepulan gas air mata.

"Pertama, kami menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam terhadap satu warga kita yang berpulang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 28 Agustus 2026.

Evakuasi Tertunda karena Bentrokan Masih Panas

Budi menjelaskan, proses evakuasi korban sempat tertahan lantaran bentrokan di sekitar lokasi kejadian masih berlangsung panas.

Petugas medis dan personel kepolisian harus menunggu momentum yang aman agar proses evakuasi tidak membahayakan tim di lapangan.

Setelah situasi berhasil dikendalikan, Biddokkes Polda Metro Jaya menemukan Bambang dalam kondisi tidak sadarkan diri di tengah kerumunan.

>>> Nepal dan China Lanjutkan Pencarian Korban Banjir, Ancaman Danau Berkurang

Korban langsung dilarikan ke RS TNI AL Dr Mintohardjo, Bendungan Hilir, yang merupakan fasilitas kesehatan terdekat dari lokasi.

"Pada saat lokasi sudah diamankan, Biddokes PMJ mengevakuasi seorang laki-laki dalam kondisi pingsan ke RS Mintohardjo.

Namun, saat penanganan medis di rumah sakit, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia," jelas Budi.

Jenazah korban selanjutnya dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk proses identifikasi dan visum.

Keluarga Tolak Autopsi

Guna memastikan penyebab kematian apakah akibat kekerasan, henti jantung, atau paparan gas air mata, penyidik telah mengajukan permohonan autopsi resmi.

>>> Jadwal Persib Bandung September 2026: Tiga Laga Super League, Dimulai Lawan PSM

Pihak kepolisian juga sudah menemui keluarga almarhum pada Jumat pagi.

📰 Update Terbaru