Akibat Uang THR! PSHT Hancurkan Kantor LSM Gerhana, Benarkah Bermula dari Pembacokan Satpam? Begini Kronologinya. Aksi Brutal PSHT di Tangerang: Bentrokan dengan LSM Gerhana Gegerkan Publik
Tangerang, Banten – Aksi brutal yang melibatkan anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), salah satu organisasi pencak silat terbesar di Indonesia, menjadi sorotan publik. Peristiwa ini bermula dari pembacokan seorang satpam sekolah oleh anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerhana di SMKN 9 Argo Subur, Tangerang, pada Senin, 17 Maret 2025. Insiden tersebut memicu kemarahan besar dari anggota PSHT, yang kemudian bergerak menuju kantor LSM Gerhana untuk melakukan aksi balasan.
Kronologi Kejadian yang Memanas
Kasus ini berawal ketika seorang satpam SMKN 9 Argo Subur, yang juga merupakan anggota PSHT, menolak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada anggota LSM Gerhana. Penolakan tersebut ternyata tidak diterima dengan baik oleh pelaku, yang langsung mengeluarkan senjata tajam dan membacok korban. Rekaman CCTV yang beredar luas menunjukkan bagaimana pelaku tanpa ragu melancarkan serangan ke arah korban, menciptakan suasana mencekam di lokasi kejadian.
Korban, yang mengalami luka parah akibat serangan itu, langsung dilarikan ke rumah sakit. Namun, insiden ini tidak hanya berhenti di situ. Kabar tentang pembacokan anggota PSHT dengan cepat menyebar di kalangan komunitas pencak silat tersebut. Dalam hitungan jam, ratusan anggota PSHT berbondong-bondong mendatangi kantor LSM Gerhana di Tangerang untuk meminta pertanggungjawaban atas tindakan brutal yang dilakukan oleh anggota LSM tersebut.
Aksi Massa PSHT yang Menghancurkan
Dalam unggahan video yang viral di media sosial, seperti yang dibagikan oleh akun X @Heraloebss, tampak aksi massa PSHT yang tak terkendali. Mereka merusak kantor LSM Gerhana secara frontal, memecahkan kaca jendela, melempari gedung dua lantai tersebut dengan batu, dan menggunakan kayu sebagai alat perusak. Suasana semakin memanas ketika beberapa orang terlihat membawa senjata tajam, meskipun tidak digunakan untuk melukai siapa pun.
Menurut keterangan saksi mata, aksi ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas terhadap korban pembacokan. "Ormasnya minta THR ke SMKN 9, ga ditanggepin eh bacok satpamnya. Satpam yang dibacok membernya PSHT," tulis akun X @ServiceAperture dalam cuitannya yang turut menyertakan video dokumentasi kejadian.
Setelah beberapa jam, kantor LSM Gerhana hancur berantakan. Pintu masuk utama rusak parah, kaca-kaca pecah berserakan, dan beberapa bagian bangunan tampak retak. Meskipun demikian, tidak ada laporan korban jiwa dalam aksi ini.
Tanggapan Pemerintah: Tegas Menutup LSM Gerhana
Pemerintah setempat tidak tinggal diam melihat eskalasi konflik ini. Dalam pernyataan resminya, pihak pemerintah daerah Banten menegaskan akan menutup paksa LSM Gerhana karena dinilai telah melakukan tindakan kriminal serius, yakni percobaan pembunuhan. "LSM Gerhana ditutup karena jelas buktinya pembunuhan," ujar seorang perangkat daerah yang enggan disebutkan namanya.
Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah Tangerang. Pemerintah juga meminta agar semua pihak menahan diri dan tidak melakukan tindakan anarkis yang dapat memperkeruh suasana. Polisi telah menangkap beberapa anggota LSM Gerhana yang diduga terlibat dalam kasus pembacokan. Sementara itu, penyelidikan lebih lanjut terkait motif permintaan THR masih terus berlangsung.
Polemik Permintaan THR yang Berujung Konflik
Fenomena permintaan THR menjelang hari raya memang kerap menjadi polemik di Indonesia, terutama di kalangan organisasi masyarakat (ormas) atau kelompok tertentu. Dalam kasus ini, LSM Gerhana diduga melakukan pemerasan dengan modus meminta THR kepada institusi pendidikan. Tindakan ini tentu saja tidak dibenarkan secara hukum, apalagi jika dilakukan dengan cara-cara kekerasan seperti yang terjadi di SMKN 9 Argo Subur.
Namun, aksi massa PSHT yang merusak kantor LSM Gerhana juga menuai kritik dari berbagai pihak. Meskipun dilakukan sebagai bentuk protes terhadap tindakan tidak adil, cara yang dipilih dianggap tidak sesuai dengan hukum yang berlaku. Beberapa aktivis menyerukan agar penyelesaian konflik semacam ini dilakukan melalui jalur hukum, bukan dengan main hakim sendiri.
Pesan untuk Masyarakat: Jangan Terprovokasi
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh tindakan-tindakan anarkis yang dapat merusak keamanan dan ketertiban umum. Solidaritas memang penting, tetapi harus dilakukan dengan cara yang bijak dan sesuai aturan hukum. Di era digital seperti sekarang, informasi dapat menyebar dengan cepat, sehingga penting bagi semua pihak untuk memverifikasi kebenaran sebelum mengambil tindakan.
Bagi Anda yang ingin mengetahui perkembangan terbaru terkait kasus ini, pastikan untuk mengikuti sumber-sumber berita terpercaya. Jangan mudah termakan hoaks atau informasi yang belum diverifikasi kebenarannya.***