Diresmikan pada 26 November Akhirnya Wilayah dengan Luas 164,8 Kilometer Persegi, Ciputat dan Serpong Termasuk Gak Ya?
Siap Saingi Jakarta! Kota Modern Akhirnya Resmi Jadi Tetangga Baru Tangerang dengan Luas 164,8 Km², Dulunya Bagian dari Banten?
Pemekaran Wilayah di Provinsi Banten: Mengubah Lanskap dengan Kota Modern yang Menggairahkan
Provinsi Banten telah menjadi panggung bagi pertunjukan pemekaran wilayah kabupaten yang memukau. Tujuan di balik semua ini?
Tak lain dan tak bukan, meningkatkan kesejahteraan warga setempat.
Dan hasilnya? Sebuah kota modern yang megah berdiri, menghampar luas dengan wilayah seluas 164,8 kilometer persegi.
Tapi ceritanya tidak sesederhana itu.
Kota modern ini bukan tumbuh begitu saja, melainkan merupakan hasil transformasi dari bagian wilayah kabupaten di Provinsi Banten yang kemudian dipisahkan untuk membangun kota modern yang mempesona ini.
Keputusan untuk memisahkan wilayah tersebut bukan tanpa pertimbangan.
Itu semua terjadi setelah melalui proses panjang dan beragam kajian yang memastikan kebutuhan akan sebuah entitas otonom yang mampu mengatur dan mengurus pemerintahannya sendiri terpenuhi.
Mungkin sebagian dari Anda sudah mengenalnya, tetapi bagi yang belum, izinkanlah saya untuk memperkenalkannya.
Kota modern yang kami bicarakan ini adalah hasil dari Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008.
Ya, tepat sekali, Kota Tangerang Selatan adalah nama yang harus diucapkan dengan bangga.
UU tersebut, yang disahkan pada 26 November 2008, bukanlah sekadar peraturan hukum biasa.
Ini adalah tonggak sejarah yang membuka babak baru bagi wilayah ini.
Dengan status baru sebagai daerah otonom, Kota Tangerang Selatan berdiri kokoh sebagai simbol kemandirian dan kemajuan.
Latar belakang terbentuknya Kota Tangerang Selatan sendiri tak luput dari tantangan.
Kabupaten Tangerang, dari mana kota ini berasal, memiliki wilayah yang luas, mencapai 1.159,05 kilometer persegi, dengan jumlah penduduk yang tak kalah mengesankan, mencapai 3.315.584 jiwa pada tahun 2007.
Namun, dengan luas wilayah yang begitu besar, dan jumlah penduduk yang demikian melimpah, pelayanan dan pembangunan masih terasa kurang optimal.
Itulah sebabnya, langkah memekarkan wilayah menjadi suatu keharusan.
Pembentukan daerah otonom baru adalah jawaban atas kebutuhan akan pelayanan publik yang lebih baik dan kesejahteraan masyarakat yang lebih terjamin.
Dan Kota Tangerang Selatan lahir dari kebutuhan akan perubahan itu.
Awalnya, wilayah kota ini hanya seluas 147,19 kilometer persegi, dengan populasi sebanyak 918.783 jiwa pada tahun 2007.
Namun, pada 2017, Badan Informasi Geospasial (BIG) melaporkan bahwa setelah dilakukan pengukuran delineasi atas peta rupa bumi, wilayah Kota Tangerang Selatan ternyata semakin luas menjadi 164,8 kilometer persegi, atau setara dengan 16.485,47 hektar.
Menariknya, kota modern ini tidaklah hanya berdiri begitu saja. Di dalamnya terdapat tujuh kecamatan yang menjadi tulang punggung aktivitas dan kehidupan warganya:
Kecamatan Serpong
Kecamatan Serpong Utara
Kecamatan Pondok Aren
Kecamatan Ciputat
Kecamatan Ciputat Timur
Kecamatan Pamulang
Kecamatan Setu
Dari kisah pemekaran wilayah hingga kebangkitan sebuah kota modern yang mengagumkan, Provinsi Banten kini bukan hanya sekadar nama, tetapi juga identitas yang membanggakan bagi warga setempat.***