Aksi tawuran antarkelompok pemuda pecah di Jalan WR Supratman, Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada Minggu, 9 Agustus 2026 dini hari.
Tim Patroli Brimob Polda Metro Jaya bergerak cepat membubarkan aksi tersebut setelah menerima laporan dari masyarakat.
>>> Myanmar Tolak Seruan ASEAN untuk Bebaskan Aung San Suu Kyi
Dalam penindakan itu, petugas mengamankan dua orang yang diduga terlibat tawuran. Polisi juga menyita tiga senjata tajam jenis celurit yang diduga berkaitan dengan aksi tersebut.
Kronologi Pembubaran
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto mengatakan, personel sebelumnya melakukan patroli dengan menyisir sejumlah titik yang dianggap rawan di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan.
“Kami tidak akan membiarkan aksi tawuran berkembang dan mengganggu keamanan masyarakat,” ujar Henik dalam keterangannya, Minggu.
>>> Deforestasi Amazon Turun Drastis, Terendah Sejak 1988
Henik menjelaskan, Tim Patroli Brimob tiba di lokasi sekitar pukul 04.10 WIB setelah mendapatkan informasi mengenai aksi tawuran.
Setibanya di lokasi, personel langsung membubarkan kelompok pemuda yang terlibat untuk mencegah aksi semakin meluas dan menimbulkan gangguan keamanan.
Dua orang yang diduga terlibat kemudian diamankan. Selain itu, petugas menemukan dan menyita tiga celurit.
>>> BNPB Catat Karhutla di Sejumlah Daerah, Bromo Masih Ditangani
“Kedua orang tersebut beserta barang bukti selanjutnya kami serahkan kepada Polsek Ciputat Timur untuk proses lebih lanjut,” kata Henik.

