Polda Metro Jaya menggagalkan dugaan aksi tawuran pelajar di Jalan WR Supratman, Rengas, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, pada Minggu, 23 Agustus 2026.
Dalam kejadian tersebut, satu gerobak milik warga mengalami kerusakan akibat aksi yang diduga hendak dilakukan para pelajar.
>>> Kompol Yulianto Terluka Kena Kaca saat Penggerebekan Uang Palsu BSD
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto mengatakan, lima pelajar diamankan setelah petugas menemukan satu golok, dua celurit, dua sepeda motor, dan empat telepon seluler.
Setelah situasi terkendali, kelima pelajar beserta barang-barang yang ditemukan di lokasi diserahkan kepada Polsek Ciputat Timur untuk menjalani pemeriksaan dan proses lebih lanjut.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari KRYD rayonisasi yang menyasar sejumlah potensi kerawanan, mulai dari kejahatan jalanan hingga aksi antarkelompok.
Imbauan untuk Masyarakat dan Orang Tua
Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) segera melaporkannya kepada kepolisian.
>>> Prabowo Ancam Proses Hukum Korporasi Penyebab Karhutla di Kalimantan
Laporan dapat disampaikan melalui layanan 110 agar segera ditindaklanjuti.
“Kami mengajak orang tua, sekolah, dan masyarakat bersama-sama menjaga anak-anak kita agar tidak terlibat tawuran maupun kegiatan yang membahayakan,” ujarnya.
Selain itu, ia mengimbau para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama pada malam hingga dini hari.
Ia juga mengingatkan para pelajar tidak membawa senjata tajam maupun terlibat aksi tawuran, karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain serta berhadapan dengan proses hukum.
>>> 7 Rekomendasi HP 1 Jutaan Terbaik Agustus 2026: Kamera 'Sultan', Baterai Badak, Layar 120Hz!
“Jangan membawa senjata tajam dan jangan mudah terprovokasi ajakan untuk melakukan kekerasan,” ucapnya.