unique visitors counter
⌂ Beranda News Harvey Weinstein Divonis 15 Tahun Penjara di Kasus Kejahatan Seks 2006
News

Harvey Weinstein Divonis 15 Tahun Penjara di Kasus Kejahatan Seks 2006

Harvey Weinstein saat sidang vonis di Manhattan
Harvey Weinstein Divonis 15 Tahun Penjara di Kasus Kejahatan Seks 2006
A A Ukuran Teks16px

Harvey Weinstein, mantan produser film berpengaruh, divonis 15 tahun penjara di Manhattan pada Rabu atas kejahatan seksual tingkat felony yang terjadi pada 2006.

Vonis ini menandai babak baru dalam kasus yang telah melalui perjalanan hukum lebih dari enam tahun dan menjadi bagian dari gelombang gerakan #MeToo.

Weinstein, 74 tahun, dinyatakan bersalah dalam persidangan ulang tahun lalu atas tindak kejahatan seksual tingkat pertama terhadap Miriam Haley, mantan asisten produksi televisi.

Ia diperkirakan akan mengajukan banding dan kemungkinan tetap berada di balik jeruji besi hingga setidaknya usia akhir 80-an.

Weinstein membantah telah memperkosa atau melakukan kekerasan seksual terhadap siapa pun.

Setelah vonis dibacakan, pria yang duduk di kursi roda itu segera didorong keluar dari ruang sidang, sementara sejumlah penuduhnya saling berpelukan dan menyeka air mata.

Kesaksian Korban dan Pernyataan Weinstein

Haley, 49 tahun, memberikan kesaksiannya dalam dua persidangan dan berbicara di hadapan pengadilan sebelum vonis dijatuhkan.

"Menjadi korban kekerasan seksual Harvey Weinstein telah memberikan dampak yang menghancurkan pada hidup saya dan rasa aman yang mungkin tidak akan pernah hilang," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa keputusan untuk bersuara akan membuatnya terus waspada selama bertahun-tahun ke depan, dan menyebutnya sebagai "hukuman seumur hidup" baginya.

Haley juga mengaku sempat berpikir untuk menghentikan upaya mencari keadilan, namun ia merasa semakin trauma saat harus memperjuangkan haknya.

Beberapa menit kemudian, Weinstein menyampaikan permintaan maaf di pengadilan kepada mereka yang mungkin telah ia sakiti.

"Saya menyesal atas penderitaan Miriam Haley, tetapi saya harus menegaskan kembali bahwa saya tidak bersalah," katanya kepada hakim.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru