Chris Brown resmi lolos dari hukuman penjara. Penyanyi itu divonis hukuman percobaan atas kasus penyerangan di London.
Kabar vonis itu menyebut Brown memukul seorang pria menggunakan botol, dan majelis menjatuhkan hukuman percobaan, bukan penjara. Dengan vonis tersebut, Brown dipastikan tidak harus menjalani masa tahanan atas perkara itu.
Perkara ini menjadi sorotan karena melibatkan musisi papan atas dalam kasus penyerangan di London. Vonis hukuman percobaan menutup babak hukum yang sebelumnya membayangi Brown dengan ancaman penjara.