Chris Brown terhindar dari hukuman penjara atas kasus penyerangan di klub malam London pada 2023. Ia dijatuhi hukuman percobaan selama delapan bulan.
Putusan itu dijatuhkan setelah Brown mengaku bersalah pada Juli di Southwark Crown Court, London, atas perbuatan menimbulkan keributan. Sebelum vonis dibacakan, Hakim Tony Baumgartner menegaskan bahwa ketenaran, kesuksesan komersial, dan status profesional tidak memberi perlakuan istimewa di depan hukum.
Kronologi Insiden 2023
Insiden tersebut terjadi pada Februari 2023 di klub Tape London. Jaksa menyebut Brown memukul produser musik Abraham Diaw di kepala dengan botol tequila sebanyak dua kali. Diaw mengalami luka di kepala dan lutut hingga harus dibawa ke rumah sakit, dan jaksa menggambarkan adanya tendangan lanjutan ketika korban sudah berada di lantai dan berusaha kabur.
Rekan Brown Ikut Divonis
Omololu Akinlolu, yang dikenal sebagai rapper HoodyBaby sekaligus pelatih vokal Brown, juga mengaku bersalah karena memukul korban. Ia menerima hukuman percobaan empat bulan dalam periode 12 bulan.
Jaksa senior CPS, Claire Campbell, menggambarkan peristiwa itu sebagai serangan kejam tanpa provokasi di klub malam yang ramai.
Dari Surat Penangkapan hingga Penangkapan 2025
Setelah insiden, surat penangkapan diterbitkan, tetapi kedua pria itu sudah meninggalkan Inggris. Brown akhirnya ditangkap setelah kembali untuk tur dunia di Manchester pada Mei 2025.
Keduanya sempat membantah dakwaan yang lebih berat, yakni penyerangan yang menyebabkan luka serius dan kepemilikan senjata berbahaya. Dakwaan-dakwaan tersebut kemudian resmi dicabut.