Drama Rumah Tangga Selebgram Adelia Septa: Suami Resmi Ditahan atas Dugaan KDRT

cctv--
Penahanan ini disebut sebagai langkah hukum untuk mendalami lebih lanjut motif dan latar belakang dari dugaan kekerasan yang terjadi di balik pintu rumah tangga pasangan tersebut.
Viral Lewat Instagram: Saat Luka Tak Bisa Lagi Disembunyikan
Kisah pilu ini pertama kali mencuat ke publik lewat unggahan Instagram pribadi Adelia. Dengan wajah memar dan luka lebam di beberapa bagian tubuh, ia mengungkapkan bahwa dirinya telah menjadi korban kekerasan fisik oleh suaminya sendiri. Video singkat dan foto-foto luka itu langsung mengundang empati—dan kemarahan—netizen.
Yang mengejutkan, ternyata ini bukan kejadian baru. Dalam pengakuannya, Adelia menyebut sudah melapor ke polisi sejak pertengahan tahun 2023. Tapi saat itu, kasusnya sempat tenggelam—hingga akhirnya viral di medsos membangkitkan kembali atensi publik dan hukum.
Pasal Demi Pasal Menanti
Kini, MNFW dijerat dengan Pasal 44 ayat 1 UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman penjara hingga 5 tahun.
Sementara itu, pihak kepolisian masih merampungkan berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. “Kami sedang proses pemberkasan untuk segera dikirimkan ke pihak Kejari,” tambah IPDA Dinny.