unique visitors counter
⌂ Beranda › News › Profil Tampang Umbu Rauta Dekan FH UKSW yang Dipecat sang Rektor Intiyas Utami, Lengkap: Umur, Agama dan Akun Instagram
News

Profil Tampang Umbu Rauta Dekan FH UKSW yang Dipecat sang Rektor Intiyas Utami, Lengkap: Umur, Agama dan Akun Instagram

Profil Tampang Umbu Rauta Dekan FH UKSW yang Dipecat sang Rektor Intiyas Utami, Lengkap: Umur, Agama dan Akun Instagram
Aci • Instagram
A A Ukuran Teks16px

Profil Tampang Umbu Rauta Dekan FH UKSW yang Dipecat sang Rektor Intiyas Utami, Lengkap: Umur, Agama dan Akun Instagram
Siapa Umbu Rauta? Dekan FH UKSW yang Dipecat Hingga Buat Mahasiswa dan Dosen Geram
Kontroversi Pemecatan Dekan FH UKSW: Prof. Umbu Rauta Dicopot, Mahasiswa dan Dosen Geram

Salah satu kisah menarik di dunia pendidikan tinggi Indonesia kembali mencuat dalam beberapa waktu terakhir. Kali ini melibatkan Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW), Salatiga, yang menjadi sorotan publik setelah keputusan Rektor mencopot Prof. Dr. Umbu Rauta dari jabatannya sebagai Dekan Fakultas Hukum (FH) UKSW. Kontroversi ini memicu gelombang protes dari mahasiswa hingga dosen, bahkan aksi demonstrasi sempat terjadi di kampus tersebut.

Apa sebenarnya latar belakang pemecatan itu? Siapa sosok Prof. Umbu Rauta yang selama ini dikenal sebagai akademisi handal dan tokoh hukum kenamaan di tanah air? Simak ulasan lengkapnya berikut ini.

Profil Singkat Prof. Dr. Umbu Rauta, S.H., M.Hum
Prof. Dr. Umbu Rauta adalah salah satu nama besar di bidang ilmu hukum tata negara dan perundang-undangan di Indonesia. Ia lahir di Kabonduk, Sumba Tengah pada 1 September 1971. Selain dikenal sebagai seorang akademisi, Umbu juga merupakan Guru Besar di Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana (FH UKSW), Salatiga.

Umbu mengabdikan hidupnya untuk dunia pendidikan sejak tahun 1996, saat ia mulai menjadi dosen tetap di almamaternya sendiri, FH UKSW. Ia mengampu berbagai mata kuliah penting seperti Ilmu Negara, Hukum Tata Negara, Hukum Lembaga Negara, serta Hukum Acara Peradilan Konstitusi.

Latar belakang pendidikannya pun sangat mentereng. Ia meraih gelar Sarjana Hukum (S1) dari FH UKSW, kemudian melanjutkan pendidikan magisternya (S2) di Program Pascasarjana Universitas Padjajaran, Bandung pada tahun 2001. Gelar doktor (S3) diraihnya dari Universitas Diponegoro pada tahun 2015 dengan disertasinya yang berjudul “Rekonstruksi Sistem Pengujian Perda Sesuai UUD 1945” .

Jejak Karier dan Prestasi Akademik yang Mengilap
Selama kariernya, Prof. Umbu Rauta telah menorehkan banyak pencapaian. Salah satunya adalah ketika ia masuk dalam delapan besar calon hakim konstitusi pada tahun 2019. Nama Umbu lolos seleksi administrasi dan tes tertulis Calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), sebuah pencapaian langka yang membuktikan kapasitas intelektualnya.

Selain itu, ia juga aktif menjalin kerja sama dengan lembaga-lembaga strategis, seperti Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Hukum Nasional (LP PHN) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Kolaborasi ini tak hanya meningkatkan reputasi FH UKSW, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi para mahasiswa dan praktisi hukum.

Sebagai dekan, Umbu dikenal memiliki visi kuat dalam pengembangan fakultas, baik dari sisi akademik maupun non-akademik. Ia juga dikenal dekat dengan mahasiswa dan sering kali terlibat dalam diskusi-diskusi ilmiah serta forum debat hukum.

Kontroversi Pemecatan: Protes dari Berbagai Pihak
Namun, semua pencapaian itu rupanya tidak cukup untuk melindungi Umbu dari keputusan Rektor UKSW yang mendadak mencopotnya dari jabatan Dekan FH. Keputusan ini sontak menuai reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk kalangan dosen, alumni, dan terutama mahasiswa FH UKSW.

Banyak yang menyayangkan cara dan prosedur pelantikan dekan baru yang dinilai tidak transparan dan bertentangan dengan aturan internal universitas. Lebih jauh lagi, para pengunjuk rasa menyebut bahwa pergantian dekan tersebut mengganggu stabilitas akademik dan jalannya perkuliahan.

Demonstrasi sempat digelar di kampus UKSW, dengan ribuan mahasiswa turun ke jalan menuntut penjelasan resmi dari Rektorat. Para mahasiswa menuding bahwa pemecatan Prof. Umbu tidak dilakukan secara objektif dan cenderung dipaksakan tanpa melalui mekanisme yang seharusnya.

Tanggapan Civitas Akademika dan Netizen
Di media sosial, isu ini juga menjadi viral. Banyak netizen yang ikut menyuarakan dukungan kepada Prof. Umbu Rauta. Sejumlah alumni FH UKSW bahkan turut menyampaikan kekecewaan mereka melalui surat terbuka dan unggahan di platform media sosial.

Beberapa dosen senior di UKSW juga dikabarkan menolak keputusan pergantian dekan tersebut, karena dianggap tidak sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola perguruan tinggi yang baik dan demokratis.

Pihak Rektorat sendiri belum memberikan klarifikasi detail terkait alasan spesifik pencopotan tersebut. Namun, berbagai spekulasi pun bermunculan, mulai dari dugaan konflik internal hingga tekanan politik dari pihak-pihak tertentu.

Harapan dari Dunia Pendidikan
Kasus ini mengingatkan kita bahwa kampus bukan hanya tempat menuntut ilmu, tetapi juga laboratorium demokrasi. Setiap kebijakan yang diambil oleh pimpinan perguruan tinggi haruslah transparan, partisipatif, dan berbasis pada nilai-nilai akademik.

Masyarakat pendidikan dan publik berharap agar konflik internal di UKSW dapat diselesaikan secara bijak dan profesional. Jika tidak, maka citra institusi yang dikenal moderat dan inklusif bisa tercoreng.

Prof. Umbu Rauta, meski tidak lagi menjabat sebagai dekan, tetap menjadi bagian penting dari sejarah FH UKSW. Ia adalah simbol dedikasi, integritas, dan kecintaan terhadap ilmu hukum. Apa pun yang terjadi, semoga ia tetap menjadi panutan bagi generasi muda hukum di Indonesia.***

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru