Viral Kasus Pelecehan Seksual di SMAN 12 Bandung: Angga Siregar Diduga Pasang Kamera Tersembunyi di Toilet Perempuan, Polisi Ungkap Motifnya!

Viral Kasus Pelecehan Seksual di SMAN 12 Bandung: Angga Siregar Diduga Pasang Kamera Tersembunyi di Toilet Perempuan, Polisi Ungkap Motifnya!

video-pixabay-

Viral Kasus Pelecehan Seksual di SMAN 12 Bandung: Angga Siregar Diduga Pasang Kamera Tersembunyi di Toilet Perempuan, Polisi Ungkap Motifnya!

Heboh kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang mantan siswa SMAN 12 Bandung, Angga Siregar, membuat geger masyarakat. Dugaan pemasangan kameratersembunyi di toilet perempuan sekolah tersebut menjadi viral dan menuai kecaman dari berbagai pihak.



Kasus ini mencuat setelah pihak kepolisian mengungkap aksi pelaku yang disebut telah menempatkan alat perekam secara sembunyi-sembunyi di salah satu fasilitas toilet sekolah. Aksi ini tentu saja menimbulkan rasa tidak aman dan resah di kalangan para siswi serta orang tua murid.

Kronologi dan Temuan Polisi
Menurut keterangan Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Dr. Budi Sartono, S.I.K., M.Si., M.Han, pelaku bernama lengkap Angga Siregar (18) adalah mantan siswa kelas XII di SMAN 12 Bandung. Ia diduga kuat melakukan perekaman menggunakan kamera mikro di toilet perempuan sekolah tersebut.

“Dari hasil penyelidikan, kami menemukan sembilan alat elektronik di lokasi kejadian, termasuk dua kamera, dua telepon genggam, dan lima baterai cadangan,” ujar Budi Sartono dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.



Lebih lanjut, polisi menyatakan bahwa aksi ini diperkirakan telah berlangsung sejak tahun 2023. Selain itu, dugaan korban mencapai tujuh orang siswi yang menggunakan toilet tersebut selama periode tertentu.

Selain kasus di sekolah, Angga juga disebut terlibat dalam insiden serupa di sebuah vila di kawasan Lembang. Kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh aparat berwenang.

Motif Pelaku Terkuak
Motif pelaku menjadi sorotan publik, terutama karena usia Angga yang masih sangat muda. Menurut pengakuan polisi, ada tiga motif utama yang melatarbelakangi aksi bejat tersebut.

“Diduga pelaku memiliki kelainan seksual. Alat perekam digunakan untuk ditonton sendiri sebagai bentuk pemenuhan fantasi pribadi,” kata Budi Sartono.

Pernyataan ini tentu saja menambah keprihatinan atas maraknya perilaku menyimpang di kalangan remaja. Pihak kepolisian pun mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan percaya pada proses hukum yang sedang berjalan.

Ancaman Hukuman Berat Menanti
Akibat perbuatannya, Angga Siregar dijerat dengan Pasal 14 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Jika terbukti bersalah, pelaku dapat dipenjara hingga empat tahun dan/atau dikenai denda maksimal Rp200 juta.

Hukuman ini menjadi bukti betapa seriusnya negara dalam memberantas kekerasan dan pelecehan seksual, terlepas dari siapa pelaku maupun korbannya.

Kontroversi Keluarga dan Hubungan dengan Kepala Sekolah
Viralnya kasus ini memicu spekulasi liar di media sosial. Sejumlah netizen mulai penasaran dengan latar belakang pelaku, termasuk siapa nama orang tua dan keluarga Angga Siregar.

Beberapa unggahan di media sosial, termasuk akun Twitter @starscaine, menyebut bahwa Angga merupakan cucu dari Kepala Sekolah SMAN 12 Bandung, Enok Nurjanah. Namun, klaim ini langsung dibantah oleh pihak sekolah.

Enok Nurjanah menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak memiliki hubungan keluarga dengan pelaku. “Angga Siregar bukan cucu saya. Dia sudah tercatat sebagai alumni sejak Mei 2025,” ucapnya.

Namun, informasi mengenai siapa sesungguhnya orang tua Angga Siregar hingga kini belum terungkap secara resmi. Hal ini membuat banyak pihak tetap penasaran dan mencari tahu lebih dalam.

Baca juga: Siapa Selingkuhan London? Tunangan Selebgram Thewizardliz yang Diselingkuhi Saat Hamil 4 Bulan, Kini Resmi Putus

TAG:
Sumber:


Berita Lainnya