Siapa Joko Suyoto? Ayah Farel Prayoga Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Judi Online Mahyong

Joko-Instagram-
Siapa Joko Suyoto? Ayah Farel Prayoga Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Judi Online Mahyong
Joko Suyoto Ayah Farel Prayoga Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Judi Online Mahyong, Ditangkap Saat Berada di Rumah
Dunia hiburan tanah air kembali dihebohkan dengan kabar tak sedap. Kali ini menimpa keluarga dari penyanyi cilik jebolan ajang pencarian bakat, Farel Prayoga. Ayah dari bintang cilik yang pernah viral karena penampilannya membawakan lagu "Ojo Dibandingke" tersebut, Joko Suyoto (46), terlibat kasus hukum serius.
Joko ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Banyuwangi atas dugaan keterlibatan dalam praktik perjudian online jenis mahyong. Penangkapan dilakukan dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa, 11 Juni 2025, saat pihak kepolisian mendapatkan informasi akurat mengenai aktivitas ilegal yang diduga dilakukan oleh warga Kecamatan Srono, Banyuwangi tersebut.
Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna, menjelaskan bahwa penangkapan berlangsung cepat dan sistematis. “Pada saat personel melakukan pendalaman, kami memperoleh informasi bahwa yang bersangkutan sedang berada di rumah. Langsung kami datangi,” ujar Komang saat konferensi pers pada Rabu (11/6/2025).
Proses Penangkapan dan Penggeledahan
Setelah tiba di lokasi, polisi menunjukkan surat penangkapan dan langsung membawa Joko Suyoto ke Mapolresta Banyuwangi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dalam penggerebekan tersebut, petugas juga turut mengamankan istri Joko, Siti Mujayanah. Namun setelah dilakukan pemeriksaan awal, Mujayanah dipulangkan karena tidak terbukti terlibat dalam praktik judi online.
Sementara itu, Joko Suyoto tetap ditahan lantaran dinilai memiliki peran aktif dalam permainan judi daring tersebut. Hasil penyelidikan menyebutkan bahwa Joko telah beberapa bulan terakhir aktif bermain judi online jenis mahyong.
“Dari pengakuannya sendiri, dia sudah beberapa bulan aktif bermain judi online, khususnya jenis mahyong,” tambah Kompol Komang Yogi.
Bukti yang Disita dari Tempat Kejadian
Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti dari kediaman Joko Suyoto. Salah satunya adalah satu unit handphone yang digunakan untuk berkomunikasi dan melakukan transaksi dalam permainan judi online tersebut. Dalam ponsel tersebut, tim penyidik menemukan riwayat percakapan dan transaksi mencurigakan yang berkaitan dengan aktivitas perjudian.
Sayangnya, belum diketahui secara pasti jumlah total transaksi atau kerugian finansial yang terjadi dalam aksi tersebut. Namun, penyelidikan masih terus dilanjutkan guna mengungkap lebih dalam alur dana serta keterlibatan pihak-pihak lain dalam jaringan perjudian online ini.
Lima Tersangka Lain Telah Ditahan
Tidak hanya Joko Suyoto, Polresta Banyuwangi juga telah menetapkan lima tersangka lain dalam kasus yang sama. Mereka disinyalir tergabung dalam jaringan perjudian online yang cukup luas dan menggunakan platform digital untuk menjalankan bisnis ilegal mereka.
Kompol Komang Yogi menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu pelaku-pelaku perjudian online yang meresahkan masyarakat. “Kami akan terus memberantas segala bentuk praktik perjudian yang merugikan masyarakat. Ini adalah komitmen kami dalam menciptakan ketertiban dan rasa aman bagi warga Banyuwangi,” tandasnya.
Reaksi Keluarga dan Publik
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak keluarga Farel Prayoga mengenai kasus yang menimpa sang ayah. Namun, publik mulai ramai membahas perkembangan ini di media sosial, terutama karena nama Farel sendiri sempat menjadi pembicaraan nasional setelah videonya membawakan lagu cengkok dangdut “Ojo Dibandingke” viral di tahun sebelumnya.
Sebagai penyanyi cilik yang tengah naik daun, tentu saja kabar ini menjadi sorotan tersendiri bagi masyarakat yang mengagumi karier musik Farel. Harapan besar pun muncul agar masalah yang menimpa orang tua Farel tidak sampai mengganggu masa depan sang anak di dunia hiburan.