unique visitors counter
⌂ Beranda › Nasional › Pengacara di Kupang Tertangkap Basah Selingkuh: Insiden Digerebek Istri Jadi Viral 
Nasional

Pengacara di Kupang Tertangkap Basah Selingkuh: Insiden Digerebek Istri Jadi Viral 

Pengacara di Kupang Tertangkap Basah Selingkuh: Insiden Digerebek Istri Jadi Viral 
Ilustrasi ketahuan selingkuh. • (freepik.com/jcomp)
A A Ukuran Teks16px

Pengacara di Kupang Tertangkap Basah Selingkuh: Insiden Digerebek Istri Jadi Viral 

Kasus Perzinahan Penuh Kontroversi! Pria Digerebek dengan Wanita Lain oleh Istri dan Anaknya, Pelaku Bukan Orang Sembarangan 

Sebuah video sempat viral dimana dalam video tersebut terekam sang suami yang ketahuan melakukan hal terlarang dnegan wanita lain.

Sebuah video menghebohkan media sosial ketika seorang pria, yang dikenal dengan inisial AD (54), digerebek sedang berduaan dengan wanita lain oleh istrinya, KBK (53), dan anaknya, seorang anggota polisi.

Insiden ini terjadi di salah satu kamar kos di Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Dalam video berdurasi 3 menit 14 detik tersebut, terlihat KBK dan sejumlah warga lainnya mengetuk pintu kamar dengan keras.

Pintu kemudian dibuka oleh pria tersebut, yang belakangan diketahui sebagai suami KBK.

KBK langsung menampar pipinya dengan keras sambil mengungkapkan kekecewaannya.

Tindakan KBK berlanjut saat ia menghadap wanita selingkuhan suaminya, yang saat itu berada di tempat tidur.

Dengan penuh emosi, KBK mengungkapkan penderitaannya selama 12 tahun dan kekesalannya atas perselingkuhan suaminya.

Meskipun berusaha menyerang wanita tersebut, KBK dihalangi oleh warga yang turut masuk ke dalam kamar.

Sementara itu, AD, suami yang digerebek, hanya terdiam dan tampak bingung di dalam kamar.

Setelah insiden tersebut, KBK melaporkan peristiwa tersebut ke Kepolisian Sektor Kota Raja, Kota Kupang, dengan kasus perzinahan.

Kasusnya kini sedang ditangani oleh Kepolisian Resor Kupang Kota, dengan nomor laporan polisi LP/B/III/2024/SPKT/Polresta Kupang Kota/Polda Nusa Tenggara Timur.

Inspektur Polisi Dua (Ipda) Florensi Ibrahim Lapuisaly dari Kepolisian Resor Kupang Kota membenarkan bahwa kasus ini tengah dalam pemeriksaan oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Kupang Kota.

Florensi juga menyebut bahwa AD, pria yang digerebek, adalah seorang pengacara, sedangkan istrinya bekerja sebagai aparatur sipil negara. ***

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru