Badan Bank Tanah akan mendapatkan penyertaan modal negara (PMN) non tunai berupa aset tanah senilai Rp2,95 triliun.
Aset tersebut berlokasi di Semarang, Karawang, Karawaci, dan Ungasan.
Deputi Bidang Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah Badan Bank Tanah Perdananto Aribowo mengungkapkan hal itu di Jakarta, Senin (18/5/2026).
Ia mengatakan pemerintah tengah memproses PMN non tunai tersebut.
"Pada tahun 2026, pemerintah juga sedang memproses PMN non-tunai.
Jadi kami juga akan mendapatkan PMN non-tunai berupa aset tanah senilai Rp2,95 triliun yang berlokasi di Semarang, Karawang, Karawaci, dan Ungasan.
Itulah kenapa kami berkomunikasi juga dengan Komisi XI DPR RI karena terkait PMN non-tunai," ujar Perdananto.
Fondasi Strategis Perkuat Kapasitas Bank Tanah
Dukungan PMN ini menjadi fondasi strategis yang memperkuat kapasitas Badan Bank Tanah. Tujuannya untuk mengakselerasi pengelolaan tanah negara guna mendorong pembangunan nasional.
Selain itu, PMN ini juga diharapkan menarik investasi, mempercepat reforma agraria, serta mewujudkan pemerataan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Perdananto menyampaikan bahwa PMN non tunai tersebut masih dalam proses.
Salah satu aset tanah yang menjadi PMN non tunai berlokasi di Karawaci, Banten. "Sekarang sedang berproses, semoga bisa cepat.
Memang di Karawaci itu atas komunikasi kami dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terkait dengan hunian untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)," katanya.
Komisi XI DPR RI telah menyetujui pencairan PMN non tunai kepada Badan Bank Tanah.
Bentuknya berupa Barang Milik Negara (BMN) tanah yang berasal dari Kementerian ATR/BPN dan aset eks BPPN Kementerian Keuangan, dengan nilai wajar sebesar Rp2,957 triliun.
Dukungan ini difokuskan untuk memperkuat kapasitas usaha Badan Bank Tanah. Khususnya dalam penyediaan lahan bagi program prioritas nasional dan percepatan pemenuhan backlog kepemilikan rumah bagi MBR.
Badan Bank Tanah berkomitmen penuh mendukung program pemerintah, terutama di sektor pembangunan perumahan. Penyediaan lahan yang tepat dan berkelanjutan menjadi kunci.
"Penyediaan tanah untuk perumahan rakyat adalah pondasi penting dalam membangun keadilan sosial serta mensejahterakan masyarakat," ujar Perdananto.
Badan Bank Tanah menyiapkan lahan untuk pengembangan perumahan nasional, termasuk program tiga juta rumah bagi MBR yang ditetapkan sebagai proyek strategis nasional (PSN).
Lahan HPL Badan Bank Tanah yang ditawarkan kepada investor pengembang perumahan untuk MBR secara tata ruang sudah diperuntukkan bagi perumahan dan permukiman.
Melalui Badan Bank Tanah, rumah MBR yang bakal dibangun diharapkan lebih terjangkau.
Sesuai arahan kepala negara, pembangunan rumah subsidi harus memperhatikan kualitas agar tidak merugikan rakyat. Dengan PMN ini, Bank Tanah diharapkan dapat mempercepat penyediaan lahan bagi program prioritas nasional.
Dukungan PMN non-tunai tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat kapasitas Badan Bank Tanah dalam mengelola tanah negara.
Badan Bank Tanah berkomitmen penuh mendukung program prioritas nasional, termasuk penyediaan lahan bagi program tiga juta rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang ditetapkan sebagai proyek strategis nasional (PSN).
