Kementerian Sosial bersama Badan Pusat Statistik mengintegrasikan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada pertengahan Mei 2026. Langkah ini bertujuan memperbaiki sistem penyaluran bantuan sosial.
Integrasi DTSEN memicu evaluasi besar terhadap jutaan Keluarga Penerima Manfaat. Banyak di antara mereka mengeluhkan keterlambatan pencairan dana.
Penyebab Bansos Tidak Cair
Sistem baru menggabungkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, data kemiskinan ekstrem, serta Regsosek tahun 2023 dan 2024. Validasi ketat menyebabkan sejumlah penerima lama PKH dan BPNT berpotensi kehilangan kepesertaan.
Berdasarkan laporan pendamping sosial, ada beberapa indikator yang membuat bansos tidak cair tahun ini.
Penyebabnya meliputi dokumen Kartu Keluarga lama tanpa barcode, peningkatan daya listrik rumah menjadi 2.200 watt, dan kepemilikan kendaraan bermotor senilai Rp30 juta atau lebih.
Masyarakat yang memiliki usaha dengan omzet stabil sekitar Rp3 juta per bulan juga dievaluasi.
Status kepesertaan bansos gugur jika anggota keluarga bekerja sebagai ASN, TNI, Polri, atau memiliki penghasilan tetap setara UMR.
Kendala administratif lain melanda ribuan pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih. Pemblokiran saldo massal dipicu ketidaksesuaian data kependudukan, rekening pasif, dan proses verifikasi ulang kelayakan.
Masalah teknis berupa status Gagal Cek Rekening pada aplikasi SIKS-NG turut menghambat distribusi dana.
Kegagalan verifikasi otomatis ini umumnya terjadi akibat perbedaan penulisan nama di identitas resmi dan NIK yang tidak padan dengan data Dukcapil.
Pemerintah menetapkan regulasi yang mewajibkan penarikan dana bansos dalam 30 hari kalender setelah dipindahbukukan ke rekening KKS.
Jika dana dibiarkan mengendap, sistem perbankan akan membekukan rekening dan mengembalikan anggaran ke kas negara.
Proses sinkronisasi sistem perbankan Himbara dilaporkan rampung per 17 Mei 2026. Pemulihan akses saldo kini berhasil dilakukan untuk pemilik rekening Bank Mandiri dan Bank BNI yang sempat terkunci.
Kementerian Sosial menetapkan variasi nominal bansos untuk triwulan kedua tahun 2026 berdasarkan jenjang pendidikan dan kategori program.
Penyaluran dana melalui bank Himbara dijadwalkan berlangsung bertahap hingga akhir Mei 2026.
Bagi KPM yang sudah melakukan sinkronisasi data kependudukan, status pada SIKS-NG akan berubah menjadi berhasil cek rekening.
Penerima manfaat kemudian dipindahkan ke jadwal termin kedua dan menunggu status berubah menjadi Standing Instruction agar dana dapat dicairkan.
Kementerian Sosial menetapkan variasi nominal bantuan sosial untuk triwulan kedua tahun 2026 berdasarkan jenjang pendidikan dan kategori program resmi pemerintah.
Penyaluran dana melalui jaringan bank Himbara dijadwalkan terus berlangsung secara bertahap hingga akhir Mei 2026.
Bagi Keluarga Penerima Manfaat yang sudah melakukan sinkronisasi data kependudukan, status pada aplikasi SIKS-NG akan berubah menjadi berhasil cek rekening.
Penerima manfaat kemudian dipindahkan ke jadwal termin kedua dan tinggal menunggu statusnya berubah menjadi Standing Instruction agar dana dapat segera dicairkan.
