Masyarakat kini dapat mengecek status penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode April-Juni 2026.
Pengecekan dilakukan secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
Warga hanya perlu menyiapkan nomor induk kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP. Proses ini bisa dilakukan kapan saja melalui perangkat telepon seluler.
Langkah Cek Bansos Online
Langkah pertama adalah membuka alamat situs cekbansos. kemensos.
go. id pada peramban HP.
Setelah halaman utama terbuka, masukkan 16 digit NIK sesuai data KTP.
Ketikkan kode captcha yang tertera di layar untuk verifikasi keamanan. Jika kode sulit dibaca, tekan tombol refresh untuk mendapatkan kode baru.
Setelah semua kolom terisi, ketuk pilihan "Cari Data". Sistem akan menyinkronkan data dan menampilkan status apakah nama terdaftar sebagai penerima manfaat atau tidak.
Klasifikasi Data Berdasarkan DTSEN
Kemensos menegaskan bahwa data penerima bansos mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Sistem ini mengklasifikasikan tingkat kesejahteraan masyarakat ke dalam 10 desil.
Penentuan desil dilakukan melalui penilaian komprehensif terhadap kondisi ekonomi keluarga. Variabel yang diukur meliputi jenis pekerjaan, pendidikan, kondisi tempat tinggal, daya listrik, hingga total aset.
Desil 1 merupakan golongan dengan tingkat kesejahteraan 10 persen paling rendah. Sebaliknya, desil 10 adalah kelompok dengan kesejahteraan tertinggi secara nasional.
Pemerintah memprioritaskan bansos PKH dan BPNT untuk masyarakat pada desil 1 hingga desil 4. Kelompok ini dinilai paling membutuhkan intervensi bantuan finansial dan pangan.
Warga dalam desil 5 masih berpeluang mendapatkan bantuan, yakni sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
Status desil bersifat dinamis dan dapat berubah sesuai kondisi sosial ekonomi terbaru.
Pembaruan data penerima dapat diajukan melalui tingkat desa, kelurahan, dinas sosial setempat, atau lewat aplikasi cek bansos.
Rincian Nominal Bantuan
Dana bansos PKH didistribusikan setiap tiga bulan sekali. Besaran bervariasi sesuai kategori anggota keluarga yang ditanggung.
- Kategori ibu hamil/nifas: Rp 750.000 per 3 bulan
- Kategori anak usia dini: Rp 750.000 per 3 bulan
- Kategori anak sekolah SD: Rp 225.000 per 3 bulan
- Kategori anak sekolah SMP: Rp 375.000 per 3 bulan
- Kategori anak sekolah SMA: Rp 500.000 per 3 bulan
- Kategori penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per 3 bulan
- Kategori lanjut usia: Rp 600.000 per 3 bulan
- Maksimal per keluarga: Rp 2.700.000 per 3 bulan
Untuk bansos BPNT, pemerintah menetapkan alokasi tetap Rp 200.000 per bulan. Jika dicairkan sekaligus per tiga bulan, penerima mendapat total Rp 600.000.