unique visitors counter
⌂ Beranda Hiburan Bantah Terima Uang, Keanu Klaim Barter Testimoni Umrah dengan Hanania
Hiburan

Bantah Terima Uang, Keanu Klaim Barter Testimoni Umrah dengan Hanania

Keanu Angelo diperiksa polisi terkait kasus Hanania
Keanu Angelo diperiksa polisi terkait kasus Hanania
A A Ukuran Teks16px
IN ARTICLE 1

Keanu Angelo membantah menerima uang iklan atau endorsement dari Hanania Group. Ia dipanggil penyidik terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret perusahaan tersebut.

Selebgram dan aktor itu diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Senin (8/6).

Pemeriksaan dilakukan karena ia sempat mengunggah testimoni perjalanan umrah yang diselenggarakan Hanania Group di media sosial.

Kerja Sama Barter

Usai pemeriksaan, Keanu mengaku kerja samanya dengan Hanania hanya barter. Ia diberangkatkan umrah pada Agustus 2024 dan sebagai gantinya memberikan testimoni.

"Aku enggak menerima uang endorse sama sekali. Aku tuh kerja samanya barter.

Jadi mereka berangkatkan aku, aku promoin testimoni aku, pengalaman aku selama di sana," ujarnya di Polda Metro, Senin (8/6).

Keanu juga membawa rekening koran periode keberangkatan untuk membuktikan tidak ada aliran dana dari Hanania. "Bahwa aku enggak menerima aliran dana apa pun dari Hanania Group," jelasnya.

Ia menerima tawaran kerja sama karena sudah meneliti latar belakang Hanania. Saat itu, Hanania terakreditasi di bawah pengawasan Kementerian Agama.

Prihatin atas Kasus

Keanu merasa prihatin atas kasus penggelapan uang calon jemaah umrah oleh Hanania. Ia mengaku tak menyangka peristiwa hukum ini terjadi.

"Sebelum aku berangkat juga dia sudah punya reputasi yang cukup baik, dan juga aku ditawarkan kerja sama mengenai perusahaan yang bergerak di bidang yang tidak melanggar hukum gitu," tuturnya.

"Saya benar-benar prihatin ya sama [kondisi] jemaah. Saya berdoa banget dengan sangat biar jemaah bisa dapetin haknya lagi, bisa umrah, dapat keadilan," ujarnya.

Sebelumnya, polisi menetapkan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group berinisial Ahmad Syah Farhan (ASF) sebagai tersangka pada Jumat (29/5).

Farhan kini ditahan dan dijerat Pasal 492 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP dan/atau Pasal 607 KUHP.

Dari penyidikan, uang yang disetor calon jemaah digunakan untuk kepentingan di luar pemberangkatan. Uang tersebut juga dipakai untuk membayar sejumlah influencer dalam promosi paket umrah.

📰 Update Terbaru