Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 20 pabrik mengalami kebakaran sepanjang tahun 2026.
Kepala BPBD Kabupaten Tangerang, Achmad Taufik, mengungkapkan bahwa pabrik-pabrik yang terbakar berstatus PT dan CV.
>>> Contoh Pengisian Stiker Sensus Ekonomi 2026 yang Benar
"Kalau penyebabnya, variasi ada yang korsleting listrik, overheat, dan percikan api," kata Taufik, Rabu, 1 Juli 2026.
Kerugian akibat kebakaran tersebut ditaksir mencapai Rp33 miliar. Angka itu merupakan akumulasi dari seluruh pabrik yang terbakar.
"Dari 20 pabrik, kurang lebih sekitar Rp33 miliar, nilai kerugian yang dialami korban kebakaran," ujar Taufik.
>>> Hasil SPMB Pringsewu 2026/2027 Diumumkan, Ini Langkah Selanjutnya
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Tangerang, Hendra, menyebutkan bahwa sejumlah perusahaan terpaksa merumahkan karyawan.
Meski dirumahkan, para pekerja tetap mendapatkan upah yang layak. Hingga saat ini belum ada laporan pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat kebakaran.
>>> Prabowo Beri Penghargaan ke 10 Polda, 2 Satker, dan 6 Personel Polri di HUT Bhayangkara ke-80
"Kalau yang PHK belum ada yang melaporkan, baru ada yang dirumahkan akibat kebakaran. Meskipun dirumahkan, para karyawan tetap mendapatkan upah," tutup Hendra.