Nama Tommy Indratama menjadi sorotan setelah disebut sebagai terlapor dalam kasus dugaan kekerasan seksual dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial AM.
Peristiwa tersebut terjadi di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pada Februari 2026.
>>> Bulog Kirim Bantuan Beras dan Minyak Goreng ke NTT
Hingga kini, identitas lengkap terlapor belum diungkap secara resmi oleh kepolisian.
Dalam pemberitaan, sosok berinisial TI disebut sebagai Tomy atau Tommy Indratama.
Namun, informasi tersebut perlu ditempatkan secara hati-hati karena penyelidikan masih berjalan.
Kronologi Laporan
Kasus ini bermula dari laporan seorang DJ perempuan berinisial AM yang mengaku menjadi korban dugaan kekerasan seksual dan penganiayaan saat menghadiri acara di SCBD.
Peristiwa dilaporkan terjadi pada 13 Februari 2026.
>>> Menko AHY: Evakuasi Korban dan Layanan Dasar Prioritas Utama di NTT
Dua hari kemudian, AM membuat laporan ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/1266/II/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Kasus ini ditangani oleh Ditres PPA/PPO Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan penyidik masih melakukan proses hukum.
“Penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tindak lanjut serta status hukum terlapor sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Budi.
>>> Pegadaian Buka Lagi 18 Agustus 2026, Ini Jadwal Operasionalnya
Polisi memastikan bahwa sosok berinisial TI telah menjalani pemeriksaan.

