unique visitors counter
⌂ Beranda › Hiburan › Tim Hukum Korban Kumpulkan Bukti Krusial Kasus Betrand Peto
Hiburan

Tim Hukum Korban Kumpulkan Bukti Krusial Kasus Betrand Peto

Ilustrasi kasus dugaan kekerasan yang menyeret Betrand Peto di Polda Metro Jaya
Tim Hukum Korban Kumpulkan Bukti Krusial Kasus Betrand Peto
A A Ukuran Teks16px

Tim kuasa hukum korban dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang menyeret Betrand Peto bersiap menyerahkan sejumlah barang bukti penting ke Polda Metro Jaya.

Penyerahan bukti tambahan itu dilakukan sembari menanti hasil visum medis dan asesmen psikologis korban.

Kuasa hukum korban, Nathaniel Hutagaol, menegaskan alat bukti yang dikumpulkan tidak hanya berfokus pada pakaian yang dikenakan korban saat kejadian.

Menurutnya, ada materi pendukung lain yang dinilai sangat vital untuk memperkuat berkas laporan.

"Bagi kami semua alat bukti yang kami ajukan, semua krusial," kata Nathaniel di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (23/9).

Ia menyebut detail barang bukti belum bisa disampaikan karena sifat proses penegakan hukum dalam perkara TPKS tertutup.

Menunggu Hasil Visum dan Asesmen

Terkait teknis visum, pihak pelapor menyerahkan sepenuhnya penanganan medis kepada tim kedokteran forensik yang ditunjuk kepolisian.

Anggota tim kuasa hukum korban, Thulus Pardosi, menyatakan pihaknya masih menunggu laporan resmi hasil pemeriksaan fisik maupun psikologis dari pihak berwenang.

"Kalau informasi ke kami, baik dari hasil asesmen dari LPSK maupun visum dari Polda Metro Jaya, belum ada keluar hasilnya sampai ke kita," tutur Thulus.

Kasus ini diduga bermula dari perselisihan di salah satu ruang privat tempat hiburan malam kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pada 12 September 2026.

Seorang perempuan berinisial ANW kemudian melaporkan Betrand Peto, anak angkat Ruben Onsu dan Sarwendah, ke Polda Metro Jaya atas dugaan TPKS.

Di sisi lain, Betrand Peto bersama tim hukumnya membantah keras seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Ia mengklaim tidak pernah melakukan tindakan melanggar hukum seperti yang dituduhkan.

"Saya ingin menyampaikan bahwa seperti yang sudah ada berita yang tersebar, bahwa aku tidak melakukan hal yang seperti apa yang dibilang," kata Betrand.

"Untuk permasalahan yang dia bilang aku tuh tindakan seksual, aku tidak melakukan itu sama sekali," sambungnya.

Betrand pun berjanji kooperatif menghadapi gugatan hukum yang dilayangkan kepadanya.

Ia juga memastikan tidak akan menutupi atau memanipulasi apa yang sebenarnya terjadi.

Buntut insiden tersebut memicu aksi saling lapor setelah rekan Betrand, Bebby Hatami, melayangkan laporan balik terhadap pihak pelapor atas dugaan penganiayaan.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru