unique visitors counter
⌂ Beranda › Hiburan › Kubu Ruben Klaim Sudah Kantongi Identitas Peretas Email Betrand Peto
Hiburan

Kubu Ruben Klaim Sudah Kantongi Identitas Peretas Email Betrand Peto

Kubu Ruben Klaim Sudah Kantongi Identitas Peretas Email Betrand Peto
Betrand Peto Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya soal Laporan TPKS
A A Ukuran Teks16px

Kubu Ruben Onsu menyatakan sudah memegang identitas orang yang diduga mengakses ilegal email Betrand Peto. Sosok yang akan dilaporkan itu disebut berasal dari lingkaran dekat sang penyanyi muda.

Pengacara Betrand, Ezra, mengatakan orang yang akan dilaporkan tersebut adalah orang dekat kliennya, atau kerabat dari orang dekat itu. Ia merangkum keyakinan kubu Ruben dalam kalimat singkat: "Terlapor sudah ada."

Perkiraan Jadwal Pemeriksaan

Ezra memperkirakan pemilik email dalam laporan itu akan diperiksa penyidik dalam satu hingga dua pekan ke depan.

Laporan dugaan akses ilegal ini sebelumnya sudah dibuat Ruben ke Polda Metro Jaya pada 11 Oktober 2026, menyangkut Betrand Peto. Peristiwa yang dilaporkan disebut terjadi di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada 10 Oktober 2026.

Ruben Sudah Diperiksa sebagai Pelapor

Pada Senin, 26 Oktober, Ruben diperiksa di Polda Metro Jaya sebagai pelapor. Pengacaranya, William Rando Bayakta, menyebut Ruben menjawab sekitar 20 pertanyaan.

Pertanyaan itu berfokus pada apakah Betrand sebagai korban mengalami kerugian akibat akses ilegal tersebut, dan bagaimana akses itu terjadi — apakah dibobol, diretas, atau disadap. William mencatat, soal mekanisme teknisnya, penyidik lebih memahami, sementara pengacara hanya mendampingi.

William juga menyebut Ruben menyerahkan bukti mengenai cara akses dilakukan dan data yang terekam. Laporan itu, kata William, berpusat pada dugaan kerugian yang dialami Betrand Peto. Dampak pada pekerjaan atau kerja sama bisnis Ruben sendiri, tegasnya, tidak bisa dipastikan berkaitan langsung dengan laporan akses ilegal ini.

Kenapa Ruben yang Melapor?

Ezra menjelaskan, Ruben bertindak sebagai pelapor karena pada saat bersamaan Betrand juga diperiksa dalam perkara lain, sehingga tugas dibagi. Menurut Ezra, pembagian peran semacam itu sah secara hukum bagi seorang perwakilan.

Perlu dicatat, seluruh pernyataan ini masih merupakan klaim dari kubu pelapor. Identitas terduga belum dipublikasikan namanya, dan perkara ini masih berada di tahap penyidikan.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru