Upaya damai dalam gugatan wanprestasi yang diajukan Sarwendah belum membuahkan kesepakatan pada mediasi terbaru, setelah proposal dari pihak Ruben Onsu dinilai masih jauh dari nilai gugatan.
Dalam agenda mediasi itu, pihak Ruben menyerahkan proposal perdamaian kepada hakim mediator. Namun proposal tersebut belum disepakati.
Nilai Tawaran Dinilai Terlalu Jauh
Pengacara Ruben, Minola Sebayang, menjelaskan bahwa tawaran yang diajukan belum bisa diterima karena selisihnya dengan gugatan Sarwendah sangat besar. Ia menggambarkan perbedaan itu dengan frasa "sangat jauh berbeda".
Adapun total klaim yang diajukan Sarwendah dalam perkara ini disebut mencapai Rp12,4 miliar.
Mediasi Dilanjutkan, Kedua Pihak Wajib Hadir
Mediasi dijadwalkan berlanjut pada 18 November 2026. Pada sidang lanjutan itu, kedua pihak diwajibkan hadir.
Pada mediasi kali ini, Ruben dan Sarwendah sendiri tidak hadir. Dengan demikian, belum ada kesepakatan damai yang tercapai dalam pertemuan tersebut, dan perkara masih menunggu mediasi berikutnya.