unique visitors counter
⌂ Beranda › Hiburan › Syarat Ruben Onsu Cabut Gugatan Hak Asuh Anak, Kuasa Hukum Buka Suara
Hiburan

Syarat Ruben Onsu Cabut Gugatan Hak Asuh Anak, Kuasa Hukum Buka Suara

Syarat Ruben Onsu Cabut Gugatan Hak Asuh Anak, Kuasa Hukum Buka Suara
Ruben Onsu • Finnews
A A Ukuran Teks16px

Ruben Onsu menyatakan siap mencabut gugatan hak asuh anak terhadap Sarwendah, asal satu syarat dipenuhi. Kuasa hukumnya menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya.

Melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, Ruben menyampaikan sikap itu kepada media pada Kamis, 29 Oktober. Syaratnya: Sarwendah berkomitmen menjalankan perjanjian pascacerai yang dikenal sebagai Akta 39.

Menurut Minola, inti sengketa ini bukan semata soal siapa yang memegang hak asuh. Persoalannya adalah penegakan perjanjian serta hak Ruben sebagai ayah untuk tetap meluangkan waktu bersama kedua anaknya.

Bukti yang Sudah Diserahkan

Dalam proses persidangan, pihak Ruben telah menyerahkan 61 bukti, sementara pihak Sarwendah menyerahkan 102 bukti. Sarwendah disebut masih berpeluang menambah bukti pada pekan berikutnya.

Ruben menginginkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dan mengatur hak asuh secara jelas. Minola juga menyampaikan kekhawatiran pihak Ruben mengenai lingkungan tempat tinggal anak yang dinilai bisa memengaruhi perkembangan mental mereka, serta dugaan eksploitasi anak.

Anak Tetap Tinggal Bersama Ibunya

Minola menegaskan, sekalipun Ruben memenangkan perkara, kedua anak akan tetap tinggal bersama Sarwendah. Ruben disebut tidak menginginkan eksekusi pengadilan yang berpotensi membuat anak-anak trauma.

Sidang perkara ini dijadwalkan berlanjut pada 4 November 2026 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru