Persidangan hak asuh anak Ruben Onsu dan Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memanas setelah kubu Ruben mengajukan keberatan atas bukti video dari pihak Sarwendah.
Keberatan itu menyasar asal-usul video yang diserahkan. Pihak Ruben mempertanyakan apakah ada video yang direkam tanpa izin atau diambil dari media sosial. Hakim disebut sedang mempertimbangkan keberatan tersebut sebelum memutuskan langkah selanjutnya.
Sebelumnya, pada 28 Oktober, Sarwendah menyerahkan 102 bukti yang terdiri atas 9 video, 70 surat atau dokumen, dan 23 foto. Menurut pengacaranya, rangkaian bukti itu menunjukkan Sarwendah layak mempertahankan hak asuh anak.
Agenda Sidang Berikutnya
Sidang berikutnya masih akan membahas bukti-bukti dari pihak Sarwendah. Di sisi lain, Ruben sebelumnya telah menyerahkan total 61 bukti dalam perkara yang sama.
Perkara ini pun masih jauh dari kata usai, dan kedua pihak tampaknya masih akan saling menguji kekuatan bukti di persidangan.