Sarwendah menyerahkan 102 bukti ke majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (28/10). Bukti-bukti itu diajukan untuk mempertahankan hak asuh kedua anaknya dalam sengketa melawan Ruben Onsu.
Pengacara Sarwendah, Abraham Simon, merinci isi bukti tersebut: 70 dokumen surat, sembilan video, dan 23 foto kebersamaan Sarwendah bersama anak-anaknya.
"Jadi, kami sudah menyampaikan seluruh bukti yang kami sajikan, ada 102 bukti," kata Abraham, seperti diberitakan detikHot pada Rabu (28/10).
"Memang apa yang kami sampaikan semuanya berdasarkan fakta dan autentik. Sumbernya juga terpercaya dan memang apa yang kami sajikan apa adanya," ujarnya.
Menunjukkan Kelayakan Mengasuh
Abraham menjelaskan, bukti-bukti itu diajukan untuk menunjukkan bahwa kliennya layak mendapatkan dan mempertahankan hak asuh, dengan mengutamakan kepentingan terbaik anak-anak.
"Kami menunjukkan, bagaimana klien kami ini layak untuk mendapatkan dan mempertahankan hak asuhnya. Untuk menunjukkan kelayakan klien kami, kami harus menunjukkan peristiwa-peristiwa yang terjadi," jelasnya.
Sejumlah foto dan video, kata Abraham, menggambarkan kebahagiaan anak-anak semasa bersama Sarwendah. Namun ada pula video yang berkaitan dengan Ruben Onsu sebagai penggugat, yang menurut Abraham perlu dinilai hakim.
"Ada juga video terkait apakah pihak penggugat memang layak mendapatkan hak asuh atau tidak," kata Abraham tanpa menjabarkan lebih lanjut.
"Biarkan hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menilai apakah penggugat layak mendapatkan hak asuh anak-anaknya dan apakah klien kami, Sarwendah, selaku tergugat memang layak tetap mempertahankan hak asuh terhadap anak-anaknya," tuturnya.
Bukti Kubu Ruben dan Agenda Berikutnya
Sebelumnya, Ruben Onsu sudah menyerahkan 61 bukti dalam gugatan hak asuhnya melawan Sarwendah, dalam dua kesempatan: 13 surat bukti pada 14 Oktober 2026, lalu 48 bukti termasuk sebuah video pada 21 Oktober.
Abraham menyebut sidang berikutnya masih beragendakan pembuktian dari pihak Sarwendah, dan pihaknya berkesempatan menyerahkan bukti tambahan pekan depan. Setelah tahap pembuktian berakhir, agenda sidang selanjutnya akan menghadirkan saksi-saksi dari kedua belah pihak.
Sidang gugatan hak asuh ini berlanjut setelah gugatan yang dilayangkan Ruben memasuki tahap pokok perkara pada 2 September 2026 dan berlangsung secara e-court. Ruben dan Sarwendah gagal mencapai titik temu terkait hak asuh dan akses pertemuan dengan anak-anak mereka, dengan mediasi yang gagal dipicu persoalan finansial hingga kesehatan yang disoroti masing-masing pihak.